Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana perjudian yang menggunakan taruhan TOTO (Studi kasus Putusan Nomor 13/Pid.B/2020/PN Tjp)
P Perjudian pada hakikatnya merupakan hal yang bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan. Perjudian khususnya yang dilakukan secara online semakin marak terjadi. Perjudian online merupakan suatu cybercrime yang sangat dilarang di Negara Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam Putusan Nomor 13/Pid.B/2020/Pn.Tjp, terdakwa melakukan tindak pidana perjudian online namun dihukum dengan ketentuan pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP. 1)Bagaimana tindak pidana perjudian online yang menggunakan taruhan TOTO ? (Studi Putusan Pengadilan Negri Tanjung Pati Nomor 13/Pid.B/2020/PN Tjp) 2)Apakah putusan PN Tanjung pati Nomor 13/Pid.B/2020/PN Tjp telah sesuai dengan perundang-undangan ?Penelitian yang digunakan untuk menganalisis permasalahan diatas adalah penelitian yuridis normatif, dan dianalisis secara kualitatif menggunakan Data Sekunder. Kesimpulan yang dapat ditarik dengan metode deduktif, yaitu 1) Perbuatan Tindak Pidana yang dilakukan oleh Terdakwa memenuhi Unsur serta terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Perjudian Online sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2) Putusan Nomor 13/Pid.B/2020/PN.Tjp sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun Majelis Hakim tidak mempertimbangkan Asas Lex Spesialis Derogat Legi Generali.