Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana menangkap ikan tanpa izin yang dilakukan oleh warga Negara Indonesia (Studi Putusan Nomor 05/PEN.Pid.Sus/ 2015/PN.AMB)
B Bahwa pada tanggal 8 Desember 2014 tertangkap Kapal KM. Sino26 berbendera Indonesia sebagai kapal penangkap ikan dengan bobot kapal 265 GT sedang melakukan kegiatan penangkapan di perairan kepulauan Laut Arafuru yang tidak dilengkapi dengan SIPI yang mencantumkan daerah penangkapan/pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan dan ditemukan alat tangkap Pukat Ikan tidak sesuai SIPI, kemudian diadili dan dihukum pidana penjara4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), berdasarkan hal tersebut permasalahannya adalah apakah perbuatan pelaku telah memenuhi unsur dan bagaimana bentuk dasar pemberat dalam kasus. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian yuridis normatif, data yang dipakai adalah data skunder. Pengelolaan data dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulan dengan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan analisis terhadap putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 05/Pen.Pid.Sus/2015/PN.Amb diketahui bahwa: 1) perbutan pelaku telah memenuhi unsur-unsur 2) ada alasan dasar pemberat pidana berupa gabungan tindak pidana yang dilakukan terdakwa sehingga seharusnya hukumannya berat.
T That on December 8, 2014 caught a KM ship. Indonesian-flagged Sino26 as a fishing vessel with a weight of 265 GT is carrying out fishing activities in Arafuru Sea islands that are not equipped with SIPI which lists fish capture / transport areas in fisheries management areas and found Fish Trawler fishing gear not in accordance with SIPI, then tried and sentenced to imprisonment of 4 (four) months and a fine of Rp. 100,000,000 (one hundred million rupiah), based on this matter the problem is whether the perpetrator's actions have fulfilled the elements and how the basic form of ballast in the case. To answer these problems normative juridical research is conducted, the data used is secondary data. Data management is done qualitatively, while drawing conclusions using deductive logic. Based on an analysis of the Ambon District Court's decision Number 05 / Pen.Pid.Sus / 2015 / PN.Amb it is known that: 1) the perpetrator has fulfilled the elements 2) there is a basic reason for a criminal ballast in the form of a criminal offense so the sentence should be weight.