Analisis yuridis terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum pelaku tindak pidana penipuan
T Tujuan penelitian adalah sebagai berikut : 1). Untuk mengetahui kesesuaian antara perbuatan terdakwa pada tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP. 2). Untuk mengetahui apakah Hakim dalam menjatuhkan putusan sudah sesuai dengan Undang-Undang. Penelitian dilakukan secara normatif. Sebagai pelengkap digunakan buku-buku tentang hukum. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan logika deduksi. Berdasarkan analisis terhadap putusan tersebut diatas diketahui bahwa terjadi ketidaksesuaian dalam hal penjatuhan sanksi terhadap terdakwa oleh majelis Hakim yang telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam hubungan pekerjaan sebagaimana diatur pada Pasal 372 KUHP