DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis terhadap tindak pidana penyalah guna narkoba yang dikenakan sanksi pidana (studi putusan nomor 2093/PID.SUS/2014/PN.TNG)


Oleh : Perta Indra Yudha

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2015

Pembimbing 1 : Nelly Satiamihardja

Subyek : Narcotics - Law and legislation

Kata Kunci : criminal law, criminal act, drug abuse

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2015_TA_HK_01010254_Halaman-Judul.pdf 10
2. 2015_TA_HK_01010254_Bab-1.pdf 18
3. 2015_TA_HK_01010254_Bab-2.pdf
4. 2015_TA_HK_01010254_Bab-3.pdf
5. 2015_TA_HK_01010254_Bab-4.pdf
6. 2015_TA_HK_01010254_Bab-5.pdf
7. 2015_TA_HK_01010254_Bab-Daftar-Pustaka.pdf 1
8. 2015_TA_HK_01010254_Lampiran.pdf

S Salah satu jenis tindak pidana Narkotika adalah tindak pidana PenyalahGuna Narkotika. Penyalah Guna adalah orang yang menggunakanNarkotika tanpa hak atau melawan hukum. tindak pidana PenyalahGuna diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang No. 35 tahun 2009tentang Nakotika. Dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku PenyalahGuna Narkotika atau Narkoba bagi diri sendiri, maka hakim wajibmemperhatikan ketentuan mengenai rehabilitasi bagi penyalahgunaNarkoba. Rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu Narkotikamerupakan amanat Pasal 54 Undang-Undang Narkotika. Salah satukasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika terjadi pada diri VijayFirmansyah Bin M. Bawing, yang mendapatkan sanksi pidana penjaraselama 2 (dua) tahun 10 (sepuluh) bulan bukan mendapatkanRehabilitasi. Berdasarkan uraian tersebut penulis mengangkatpermasalahan dalam penelitian ini adalah apakah Putusan No.2093/PID.SUS/2014/PN.TNG telah sesuai dengan Pasal 127 UndangundangNarkotika dan Jenis-jenis Delik apakah yang dilanggar olehTerdakwa Vijay Firmansyah Bin M. Bawing. Untuk menjawabpermasalahan tersebut, penelitian dilakukan secara normatif dengansifat penelitian deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah datasekunder, yang dianalisa secara kualitatif serta pengambilan kesimpulanmenggunakan pola pikir deduktif. Ketentuan Pasal 127 Undang-UndangNarkotika tidak diterapkan dalam perkara atas nama Terdakwa VijayFirmansyah Bin M. Bawing. Dengan telah terpenuhi dan terbukti secarasah dan meyakinkan unsur-unsur Pasal 127 ayat (1) Undang-UndangNarkotika, Terdakwa Vijay Firmansyah Bin M. Bawing telah melanggarDelik Kejahatan, Delik Formil dan Delik Dolus, Delik Commision, DelikUmum, Delik Khusus.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?