DETAIL KOLEKSI

Perlindungan hukum terhadap penumpang PT. Lion Mentari Airlines atas keterlambatan penerbangan (Selama 31 Juli-1 Agustus 2016)

4.0


Oleh : Febriana Ramadhan

Info Katalog

Nomor Panggil : 2017/I/020

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2017

Pembimbing 1 : Siti Nurbaiti

Subyek : Transportation law;Law protection

Kata Kunci : freight law, legal protection, flight delays

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2017_TA_HK_010001300133_Halaman-judul.pdf
2. 2017_TA_HK_010001300133_Bab-1.pdf
3. 2017_TA_HK_010001300133_Bab-2.pdf
4. 2017_TA_HK_010001300133_Bab-3.pdf
5. 2017_TA_HK_010001300133_Bab-4.pdf
6. 2017_TA_HK_010001300133_Bab-5.pdf
7. 2017_TA_HK_010001300133_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2017_TA_HK_010001300133_Lampiran.pdf

P PT. Lion Mentari Airlines merupakan sebuah perusahaan penerbangan yang melaksanakan fungsinya sebagai maskapai penerbangan yang banyak digunakan oleh masyarakat, tetapi dalam prakteknya masih menimbulkan masalah, diantaranya masalah keterlambatan. Bagaimana perlindungan hukum terhadap penumpang atas keterlambatan penerbangan pad PT. Lion Mentari Airlines selama 31 Juli - 1 Agustus 2016 dan apakah sanksi yang diberikan Pemerintah terhadap PT. Lion Mentari Airlines atas keterlambatan penerbangan selama 31 Juli- 1 Agustus 2016. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan bersumber pada data sekunder dan data primer sebagai data pendukung yang dianalisis secara kualitatif serta penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini menggambarakan bahwa perlindungan hukum yang diberikan oleh PT. Lion Mentari Airlines kepada penumpang atas keterlambatan penerbangan selama 25 jam pada 31 Juli-1 Agustus 2017 belum cukup dan sanksi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan hanya berupa tidak diberikannya izin penabahan rute baru dan penambahan frekuensi penerbangan selama 3 bulan sehingga belum sesuai dengan asas kepentingan umum dan asas tegaknya hukum sesuai Penjelasan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.

P PT. Lion Mentari Airlines is an airline that performs its function as an airline that is widely used by the public, but in practice still cause problems, including the problem of delays. How legal protection for passengers on flight delays pad PT. Lion Mentari Airlines for July 31 - August 1, 2016 and whether the sanctions provided by the Government against PT. Lion Mentari Airlines for flight delay during 31 July to 1 August 2016. This research uses normative analytical research method that is analytical descriptive with sourced from secondary data and primary data as supporting data which analyzed qualitatively and deductive deduction. The results of this study illustrate that the legal protection provided by PT. Lion Mentari Airlines to passengers for the 25-hour flight delay on July 31-August 1, 2017 is not enough and the sanctions given by the Ministry of Transportation only in the form of not granting permission to renew the new route and the addition of flight frequencies for 3 months so that it is not in accordance with the principle of public interest and the principle of law enforcement in accordance with the Elucidation of Article 2 of Law Number 1 Year 2009 on Aviation.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?