DETAIL KOLEKSI

Kedudukan anak dari perkawinan siri dalam pembagian waris menurut hukum keluarga indonesia (studi penetapan nomor 412/pdt.p/2023/pa.jb


Oleh : Trianetta Carisa Asral

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Khairani Bakri

Kata Kunci : Marriage, Siri Marriage, Division of Inheritance, Position of Children from Unregistered Marriages,

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000238_Halaman-Judul.pdf
2. 2025_SK_SHK_010002000238_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000238_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000238_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000238_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000238_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000238_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002000238_Bab-1.pdf
9. 2025_SK_SHK_010002000238_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010002000238_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010002000238_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002000238_Bab-5.pdf
13. 2025_SK_SHK_010002000238_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2025_SK_SHK_010002000238_Lampiran.pdf

P Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 merupakanikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan untukmembentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Undang-UndangPerkawinan menyebutkan bahwa sahnya perkawinan adalahperkawinan yang dicatat oleh negara dan dilakukan secara ketentuanagamanya masing-masing. Jika perkawinan tersebut tidak mengikutiketentuan yang ada maka perkawian tersebut merupakan perkawinansiri. Terhadap perkawinan siri dan anak yang dilahirkan dikategorikansebagai anak luar kawin. Permasalahan : Bagaimana pengaturan waristerhadap anak yang lahir dari Perkawinan Siri menurut Hukum KeluargaIndonesia? dan Apakah Penetapan Waris Nomor 412/Pdt.P/2023/PA.JBterhadap anak yang lahir dari perkawinan siri sudah sesuai menurutHukum Keluarga Indonesia? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis,dengan tipe penelitian normatif. Penelitian ini menggunakan datasekunder yang bersumber dari bahan hukum primair dan bahan hukumsekunder. Data sekunder tersebut diperoleh dari Studi Kepustakaan diperpustakaan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Analisa data secarakualititatif dan penarikan kesimpulan dengan metode deduktif.Kesimpulan: sejauh ini pengaturan waris terhadap anak yang lahir dariperkawinan siri belum diatur dalam Perundang-Undangan HukumKeluarga Indonesia. Namun perkembangan yang terbaru telahdikeluarkan aturan mengenai bagian waris untuk anak yang lahir dariperkawinan siri yaitu SEMA No.3 Tahun 2023, bahwa terhadap anakyang lahir dari perkawinan siri mendapatkan wasiat wajibah. PenetapanNomor 412/Pdt.P/2023/PA.JB tidak sesuai dengan ketentuan HukumKeluarga Indonesia.

M Marriage according to Law Number 1 of 1974 is a physical and spiritual bond between a man and a woman to form a happy and eternal family. The Marriage Law states that a valid marriage is a marriage that is registered by the state and carried out according to the provisions of their respective religions. If the marriage does not follow the existing provisions, then the marriage is a siri marriage. For siri marriages and children born are categorized as illegitimate children. Problem: How are the inheritance arrangements for children born from siri marriages according to Indonesian family law? And is the determination of inheritance number 412 / pdt.p / 2023 / pa.jb for children born from siri marriages in accordance with Indonesian family law? This research is descriptive analytical, with a normative research type. This research uses secondary data sourced from primary legal materials and secondary legal materials. The secondary data was obtained from a literature study in the library of the Faculty of Law, Trisakti University. Qualitative data analysis and drawing conclusions using the deductive method. Conclusion: So far, the inheritance arrangements for children born from siri marriages have not been regulated in Indonesian family law. However, the latest development has been the issuance of regulations regarding the inheritance portion for children born from unregistered marriages, namely SEMA number 3 of 2023, that children born from unregistered marriages receive a mandatory will. Determination number 412/pdt.p/2023/pa.jb is not in accordance with the provisions of Indonesian family law.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?