DETAIL KOLEKSI

Sanksi hukum keimigrasian terhadap wna korea selatan yang menyalahgunakan visa izin tinggal berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian


Oleh : Rizqa Nurullah Tafdhiilaa

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Tri Sulistyowati

Kata Kunci : Legal Sanctions, Immigration, Foreign Nationals, Abuse, Residence Permit Visa.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002000205_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002000205_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002000205_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002000205_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002000205_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002000205_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002000205_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002000205_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002000205_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002000205_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002000205_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002000205_Bab-5.pdf 2
13. 2026_SK_SHK_010002000205_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002000205_Lampiran.pdf

N Norma keimigrasian menghendaki penggunaan visa kunjungan terbatas pada tujuan nonpekerjaan. faktanya masih terjadi penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas kerja profesional oleh warga negara asing. pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana sanksi hukum terhadap penyalahgunaan visa kunjungan yang dipakai untuk melakukan pekerjaan menurut undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan apakah sanksi yang dijatuhkan kepada dokter warga negara asing korea selatan telah sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. metode penelitian yang digunakan adalah tipe yuridis normatif bersifat deskriptif analitis. hasil penelitian menunjukkan sanksi hukum terhadap penyalahgunaan visa kunjungan untuk melakukan pekerjaan menurut undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dilaksanakan melalui mekanisme tindakan administratif keimigrasian oleh pejabat keimigrasian. penggunaan visa kunjungan untuk kegiatan kerja profesional merupakan pelanggaran karena tidak sejalan tujuan pemberian izin tinggal sebagaimana diatur pasal 38 serta secara normatif memenuhi unsur pasal 122 huruf a undang-undang keimigrasian. sanksi deportasi dan penangkalan terhadap dokter warga negara asing asal korea selatan berinisial cj telah sesuai ketentuan tindakan administratif keimigrasian sebagaimana diatur pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang keimigrasian.

I Immigration norms strictly limit the use of visit visas to non-employment activities. nevertheless, abuse of stay permits for professional work by foreign nationals continues to occur. the main issues examined concern the legal sanctions for misuse of visit visas to perform work under law number 6 of 2011 concerning immigration and whether the sanctions imposed on south korean foreign doctors comply with this law. this research applies a normative juridical method with a descriptive analytical approach. data are obtained through analysis of statutory regulations and relevant cases. the results indicate that misuse of visit visas for work purposes is subject to immigration administrative sanctions imposed by immigration officials. the use of a visit visa for professional medical services constitutes a violation because it contradicts the objective of granting a stay permit as regulated in article 38 of the immigration law and normatively fulfills the elements of article 122 letter a. in the examined case, the foreign doctor from south korea with the initials cj carried out professional activities inconsistent with the granted visa. the sanctions imposed in the form of deportation and deterrence qualify as immigration administrative measures under article 75 paragraph (1) and paragraph (2) under applicable law.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?