DETAIL KOLEKSI

Penegakan hukum terhadap pelanggaran administratif warga negara nigeria berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian (studi putusan nomor 468/pid.sus/2021/pn bekasi)


Oleh : Nadila Ariella Taufik

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Muhammad Imam Nasef

Kata Kunci : Law Enforcement, Administrative Offenses, Immigration Law

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002100297_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2026_SK_SHK_010002100297_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002100297_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002100297_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002100297_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002100297_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002100297_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002100297_Bab-1.pdf 14
9. 2026_SK_SHK_010002100297_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002100297_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002100297_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002100297_Bab-5.pdf 2
13. 2026_SK_SHK_010002100297_Daftar-Pustaka.pdf 5
14. 2026_SK_SHK_010002100297_Lampiran.pdf

P Pengaturan lalu lintas orang lintas negara merupakan wujud kedaulatan indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional melalui hukum keimigrasian. pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing, khususnya pelanggaran izin tinggal, kerap terjadi dan menimbulkan persoalan penegakan hukum. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penegakan hukum terhadap pelanggaran administratif yang dilakukan oleh warga negara nigeria dalam putusan nomor 468/pid.sus/2021/pn bekasi berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, serta menentukan sanksi yang tepat untuk diterapkan berdasarkan undang- undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. metode penelitian yang digunakan adalah normatif, sifat penelitiannya adalah deskriptif, kemudian sumber data yang digunakan adalah data sekunder, menggunakan teknik pengumpulan data studi dokumen, menggunakan analisis data kualitatif, dan cara pengambilan kesimpulannya adalah deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan overstay merupakan pelanggaran administratif yang seharusnya diselesaikan melalui tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam pasal 78 undang-undang keimigrasian. penerapan sanksi pidana dalam perkara ini belum sejalan dengan asas ultimum remedium dan proporsionalitas hukum. oleh karena itu, penegakan hukum yang tepat terhadap pelanggaran administratif keimigrasian adalah melalui mekanisme administratif deportasi, bukan pemidanaan.

R Regulating the traffic of people across countries is a form of indonesian sovereignty in maintaining national security and order through immigration law. immigration violations by foreign nationals, especially residence permit violations, often occur and give rise to law enforcement problems. this research aims to analyze the suitability of law enforcement for administrative violations committed by nigerian citizens in decision number 468/pid.sus/2021/pn bekasi based on law number 6 of 2011 concerning immigration, as well as determining the appropriate sanctions to be applied based on law number 6 of 2011 concerning immigration. the research method used is normative, the nature of the research is descriptive, then the data source used is secondary data, using document study data collection techniques, using qualitative data analysis, and the method of drawing conclusions is deductive. the research results show that the act of overstaying is an administrative violation which should be resolved through immigration administrative action in the form of deportation and deterrence as regulated in article 78 of the immigration law. the application of criminal sanctions in this case is not in line with the principles of ultimum remedium and legal proportionality. therefore, appropriate law enforcement against immigration administrative violations is through the administrative mechanism of deportation, not punishment.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?