DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis terhadap pemenuhan kesejahteraan anak dalam perkawinan campuran yang berakhir dengan perceraian berdasarkan undang-undang no.4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak


Oleh : Mochammad Haekal Poetra

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Indra Krestianto

Kata Kunci : Legal Analysis, Child Welfare, Mixed Marriage, Divorce

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010001900644_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2026_SK_SHK_010001900644_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010001900644_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010001900644_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010001900644_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010001900644_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010001900644_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010001900644_Bab-1.pdf 12
9. 2026_SK_SHK_010001900644_Bab-2.pdf 33
10. 2026_SK_SHK_010001900644_Bab-3.pdf 8
11. 2026_SK_SHK_010001900644_Bab-4.pdf 36
12. 2026_SK_SHK_010001900644_Bab-5.pdf 3
13. 2026_SK_SHK_010001900644_Daftar-Pustaka.pdf 3
14. 2026_SK_SHK_010001900644_Lampiran.pdf 4

K Kesejahteraan anak merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh orang tua, masyarakat, dan negara, termasuk terhadap anak yang lahir dari perkawinan campuran yang berakhir dengan perceraian. perceraian dalam perkawinan campuran tidak hanya menimbulkan persoalan hukum keluarga, tetapi juga berdampak pada pemenuhan hak-hak anak, seperti hak pengasuhan, pendidikan, perlindungan hukum, serta status kewarganegaraan. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan kesejahteraan anak dalam perkawinan campuran yang berakhir dengan perceraian berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak serta mengetahui apakah ketentuan tersebut telah diterapkan secara optimal. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang didukung oleh studi kepustakaan dan wawancara sebagai data pendukung. analisis dilakukan secara kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua orang tua tetap memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi kesejahteraan anak meskipun perkawinan telah putus karena perceraian. namun dalam praktiknya, pemenuhan kesejahteraan anak hasil perkawinan campuran masih menghadapi berbagai hambatan, seperti konflik hak asuh, perbedaan yurisdiksi, serta persoalan status kewarganegaraan yang berpengaruh terhadap perlindungan hak-hak anak. oleh karena itu, diperlukan penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child) serta penguatan koordinasi antarinstansi agar pemenuhan kesejahteraan anak dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.

C Child welfare is a basic right that must be fulfilled by parents, society, and the state, including for children born from mixed marriages that end in divorce. divorce in mixed marriages not only raises family law issues but also impacts the fulfillment of children\\\'s rights, such as the right to custody, education, legal protection, and citizenship status. this study aims to analyze the fulfillment of child welfare in mixed marriages that end in divorce based on law number 4 of 1979 concerning child welfare and to determine whether these provisions have been optimally implemented. the research method used is normative legal research with a statutory approach supported by literature studies and interviews as supporting data. the analysis was conducted qualitatively using primary, secondary, and tertiary legal materials. the results of the study indicate that both parents still have a legal obligation to ensure the welfare of children even though the marriage has ended in divorce. however, in practice, the fulfillment of the welfare of children from mixed marriages still faces various obstacles, such as custody conflicts, differences in jurisdiction, and citizenship status issues that affect the protection of children\\\'s rights. therefore, it is necessary to implement the principle of the best interests of the child and strengthen coordination between agencies so that the fulfillment of child welfare can be carried out optimally in accordance with law number 4 of 1979 concerning child welfare.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?