DETAIL KOLEKSI

Implementasi pengawasan standar penggunaan timbangan di pasar tradisional: studi di wilayah kota bogor


Oleh : Triani Nabila Diaqilah Sumarna

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Anna Maria Tri Anggraini

Kata Kunci : Consumer Protection, Scales, Legal Metrology, Traditional Markets, Recalibration

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200369_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002200369_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200369_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200369_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200369_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200369_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200369_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200369_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002200369_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200369_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200369_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200369_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002200369_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002200369_Lampiran.pdf

T Timbangan merupakan salah satu alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (uttp) yang berperan penting dalam menjamin kesesuaian jumlah barang yang diterima konsumen di pasar tradisional. penelitian ini mengkaji pengaturan, kebijakan, dan implementasi pengawasan standar penggunaan timbangan di pasar tradisional kota bogor dalam menjamin hak konsumen. penelitian menggunakan metode sosial-legal dengan pendekatan kualitatif deskriptif, berdasarkan data sekunder serta data primer melalui wawancara di pasar kebon kembang blok c dan d, pasar jambu dua, dan pasar sukasari kota bogor. hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai standar timbangan melalui undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal, undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan peraturan wali kota bogor nomor 167 tahun 2021 telah memadai serta didukung kebijakan uptd metrologi legal berupa tera ulang keliling, pembebasan retribusi, dan penegakan persuasif. namun, dalam implementasi pengawasan masih belum optimal. pasar kebon kembang dan pasar jambu dua menunjukkan kepatuhan tera ulang yang lebih baik dibandingkan pasar sukasari.

S Scales are one type of measuring, gauging, and weighing instruments and their accessories (uttp) that play a crucial role in ensuring the accuracy of the quantity of goods received by consumers in traditional markets. this study examines the regulations, policies, and implementation of oversight regarding scale usage standards in traditional markets in bogor city to safeguard consumer rights. the study employs a socio-legal method with a descriptive qualitative approach, based on secondary data as well as primary data collected through interviews at kebon kembang market (blocks c and d), jambu dua market, and sukasari market in bogor city. the results indicate that regulations regarding weighing standards—as stipulated in law no. 2 of 1981 on legal metrology, law no. 8 of 1999 on consumer protection, and bogor mayor’s regulation no. 167 of 2021—are adequate and supported by policies from the legal metrology technical implementation unit (uptd), including mobile recalibration services, fee waivers, and persuasive enforcement. however, the implementation of oversight remains suboptimal. kebon kembang market and jambu dua market demonstrated better compliance with re-calibration requirements compared to sukasari market.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?