DETAIL KOLEKSI

Peran bpom dalam pengawasan pelaku usaha terkait pencantuman tanggal kedaluwarsa pada label produk panganumkm (studi kasus toko mama khas banjar)


Oleh : Syarifah Syadza Athaya

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Suci Lestari Halim

Kata Kunci : Consumer Protection Law, Role of BPOM, Expiration Date

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200117_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002200117_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200117_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200117_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200117_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200117_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200117_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200117_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002200117_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200117_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200117_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200117_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002200117_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002200117_Lampiran.pdf

P Pada desember 2024, toko mama khas banjar terlibat perkara pidana terkait produk pangan yang dijual di tokonya. perkara tersebut kemudian diputuskan dalam putusan nomor 38/pid.sus/2025/pn.bjb oleh pengadilan negeri banjarbaru. adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran bpom dalam pengawasanpelaku usaha terkait pencantuman tanggal kedaluwarsa pada label produk pangan umkm di toko mama khas banjar? dan bagaimana pelaksanaan bpom dalam melakukan pengawasan pelaku usahaterkait pencantuman tanggal kedaluwarsa? metode penelitian yang digunakan bertipe normatif, bersifat deskriptif, menggunakan sumber data sekunder yang didukung dengan wawancara, cara pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dan ditarik kesimpulan dengan logika deduktif. kesimpulan penelitian ini adalah peran bpom dalam pengawasan pelaku usaha terkait pencantuman tanggal kedaluwarsa pada label pangan di toko mama khas banjar diatur dalam pasal 4 perpres nomor 80 tahun2017, pasal 108 ayat (3) undang-undang nomor 18 tahun 2012 dan pasal 30 undang-undang nomor 8 tahun 1999 belum dilaksanakan secara optimal, pelaksanaan bpom dalam melakukan pengawasan pelaku usaha terkait pencantuman tanggal kedaluwarsa antara lain keterbatasan anggaran pengawasan, ketidakseimbangan antara jumlah pelaku usaha umkm dengan kapasitas pengawas bpom, mekanisme pengawasan berbasis analisis risiko, rendahnya kesadaran pelaku usaha umkm untuk mencari pembinaan, dan lemahnya koordinasi antar lembaga. saran: bpom harus aktif jemput bola ke lapangan untuk menjangkau seluruh pelaku usaha umkm.

I In december 2024, toko mama khas banjar became involved in a criminal case concerning food products sold in its store. the case was subsequently adjudicated by the banjarbaru district court in decision number 38/pid.sus/2025/pn.bjb. the research problems addressed in this study are: (1) what is the role of the indonesian food and drug authority (bpom) in supervising business actors regarding the inclusion of expiration dates on the labels of msme food products at toko mama khas banjar? and (2) how does bpom implement its supervision of business actors concerning the inclusion of expiration dates on food product labels? this study employs a normative legal research method with a descriptive approach, using secondary data supported by interviews. data were collected through library research, analysed qualitatively, and conclusions were drawn using deductive reasoning. the findings indicate that bpom\\\'s role in supervising business actors regarding the inclusion of expiration dates on food labels at toko mama khas banjar, as stipulated in article 4 of presidential regulation number 80 of 2017, article 108 paragraph (3) of law number 18 of 2012, and article 30 of law number 8 of 1999, has not been implemented optimally. furthermore, bpom\\\'s implementation of supervision is constrained by limited supervisory funding, an imbalance between the number of msme business actors and bpom\\\'s supervisory capacity, a risk-based supervision mechanism, the low level of awareness among msme business actors to seek guidance, and weak inter-agency coordination. it is therefore recommended that bpom adopt a more proactive outreach approach by directly engaging with msme business actors in the field to ensure that all business actors receive adequate supervision and guidance.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?