DETAIL KOLEKSI

Analisis kekuatan pembuktian surat rekomendasi asesmen bnn yang tidak dipertimbangkan hakim dalam proses pembuktian (studi putusan nomor 51/pid.sus/2025/pn.slk)


Oleh : Kayla Jamela Galent

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Setiyono

Kata Kunci : Evidentiary Value, BNN Assessment Recommendation Letter, Narcotics Rehabilitation, Criminal Procedur

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200054_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002200054_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200054_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200054_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200054_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200054_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200054_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200054_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002200054_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200054_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200054_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200054_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002200054_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002200054_Lampiran.pdf

P Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan yang memerlukan keseimbangan antara pendekatan pemidanaan dan pemulihan. undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika menempatkan rehabilitasi sebagai bentuk penanganan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. dalam praktiknya, hasil asesmen terpadu yang dituangkan dalam surat rekomendasi asesmen bnn sering kali tidak dijadikan dasar pertimbangan oleh hakim. permasalahan yang diteliti dalam penelitian iniadalah bagaimana kekuatan pembuktian surat rekomendasi asesmen bnn dalam perkara tindak pidana narkotika menurut hukum acara pidana yang dikaitkan dengan surat edaran mahkamah agung nomor 4 tahun 2010, serta apakah pertimbangan hakim dalam putusan nomor 51/pid.sus/2025/pn slkyang tidak memperhatikan surat rekomendasi asesmen tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. analisis dilakukan secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa surat rekomendasi asesmen bnn memiliki kedudukan sebagai alat bukti surat sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat (1) huruf c kuhap serta memiliki nilai pembuktian formil dan materiil yang dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan hakim. selain itu, terdakwa dalam putusan nomor 51/pid.sus/2025/pn slk telah memenuhi kriteria rehabilitasi sebagaimana diatur dalam surat edaran mahkamah agung nomor 4 tahun 2010. oleh karena itu, pengabaian terhadap surat rekomendasi asesmenbnn dalam putusan tersebut dinilai belum mencerminkan penerapan kebijakan rehabilitasi yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan berpotensi mengurangi optimalisasi pendekatan rehabilitatif dalam penanganan penyalahguna narkotika.

N Narcotics abuse is an issue that requires a balance between punitive measures and rehabilitation. law number 35 of 2009 concerning narcotics recognizes rehabilitation as a form of treatment for narcotics addicts and victims of narcotics abuse. in practice, however, the results of integrated assessments contained in the national narcotics agency (bnn) assessment recommendation letter are often not taken into consideration by judges. this study examines the evidentiary value of the bnn assessment recommendation letter in narcotics cases under indonesian criminal procedural law in relation to supreme court circular letter number 4 of 2010, as well as whether the judges’ consideration in decision number 51/pid.sus/2025/pn slk, which disregarded the assessment recommendation, is consistent with the applicable legal provisions. this research employed a normative legal research method using a statutory approach and a case approach. the data were analysed qualitatively, and conclusions were drawn using a deductive method. the findings indicate that the bnn assessment recommendation letter constitutes documentary evidence as provided under article 184 paragraph (1) letter (c) of the indonesian code of criminal procedure (kuhap) and possesses both formal and substantive evidentiary value that may serve as a basis for judicial consideration. furthermore, the defendant in decision number 51/pid.sus/2025/pn slk fulfilled the rehabilitation criteria stipulated in supreme court circular letter number 4 of 2010. therefore, the failure to consider the bnn assessment recommendation letter in the decision does not reflect the implementation of the rehabilitation policy mandated by law number 35 of 2009 concerning narcotics and may undermine the effectiveness of the rehabilitative approach in addressing narcotics abuse.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?