Analisis tindak pidana pencemaran nama baik terhadap korban yang menuntut hak kepemilikan atas apartemen (studi putusan no. 1265/pid.sus/2023/pn jkt utr)
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2025
Pembimbing 1 : Azmi Syahputra
Kata Kunci : Criminal Act, Defamation, Grounds for the elimination of criminal liability, Elements of Crime, Vict
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2025_SK_SHK_010002100148_Halaman-Judul.pdf | 8 | |
2. | 2025_SK_SHK_010002100148_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
3. | 2025_SK_SHK_010002100148_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
4. | 2025_SK_SHK_010002100148_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
5. | 2025_SK_SHK_010002100148_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
6. | 2025_SK_SHK_010002100148_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
7. | 2025_SK_SHK_010002100148_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 2 | |
8. | 2025_SK_SHK_010002100148_Bab-1.pdf | 17 | |
9. | 2025_SK_SHK_010002100148_Bab-2.pdf |
|
|
10. | 2025_SK_SHK_010002100148_Bab-3.pdf |
|
|
11. | 2025_SK_SHK_010002100148_Bab-4.pdf |
|
|
12. | 2025_SK_SHK_010002100148_Bab-5.pdf | 3 | |
13. | 2025_SK_SHK_010002100148_Daftar-Pustaka.pdf | 7 | |
14. | 2025_SK_SHK_010002100148_Lampiran.pdf | 108 |
|
( (e) influencer memerlukan media sosial sebagai prasarananya profesinya sehingga dalam melakukan kegiatannya mereka rentan dituduh atas tindak pidana pencemaran nama baik, walau mungkin tujuan influencer tersebut benar. adanya tuduhan tersebut adalah bentuk nyata dari kriminalisasi yang memanfaatkan celah dari hukum yang tidak sempurna. terdapat sebuah kasus terhadap seorang influencer tiktok yaitu dedy chandra yang dipidana atas pasal 27 ayat (3) uu ite oleh pihak pengembang apartemen yang unitnya ia beli namun tidak sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan. penelitian memiliki dua rumusan masalah yakni apakah perbuatan dedy merupkan bentuk dari tindak pidana pencemaran nama baik dan apakah dapat diberlakukan alasan penghapus pidana atas perbuatannya. penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan analisis data secara kualitatif. data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mengumpulkan data sekunder, meliputi bahan hukum primer dan sekunder. proses penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. pada hasilnya, penelitian ini berkesimpulan bahwa perbuatan dedy bukanlah tindak pidana pencemaran nama baik dan dapat dikualifikasikan kepada perbuatannya alasan penghapus pidana.
I Influencers require social media as a platform for their profession, which makes them vulnerable to accusations of criminal defamation, even when their intentions may be justified. such accusations reflect a form of criminalization that exploits gaps within imperfect legal frameworks. one such case involved a tiktok influencer, dedy chandra, who was convicted under article 27 paragraph (3) of the electronic information and transactions (ite) law by an apartment developer after he publicly criticized the discrepancy between the promised and actual condition of a unit he had purchased. this study addresses two main legal issues: whether dedy’s actions constitute criminal defamation, and whether grounds for justification can be applied to his actions. this is a normative legal research employing a descriptive approach and qualitative data analysis. the data was collected through library research, focusing on secondary data including primary and secondary legal materials. conclusions were drawn deductively. the study concludes that dedy’s actions do not constitute criminal defamation and may be qualified under grounds for justification, thereby exempting him from criminal liability.