DETAIL KOLEKSI

Analisis penolakan restitusi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak ( studi putusan no. 805/pid.sus/2023/pn.tjk)


Oleh : Landdy Cygnus Syahrial

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Dwi Alfianto

Kata Kunci : Sexual Violence, Restitution, Normative Legal Approach, Victim Protection, Law on Sexual Violence Cr

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000449_Halaman-Judul.pdf 6
2. 2025_SK_SHK_010002000449_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000449_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000449_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000449_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000449_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000449_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 2
8. 2025_SK_SHK_010002000449_Bab-1.pdf 19
9. 2025_SK_SHK_010002000449_Bab-2.pdf 10
10. 2025_SK_SHK_010002000449_Bab-3.pdf 18
11. 2025_SK_SHK_010002000449_Bab-4.pdf 22
12. 2025_SK_SHK_010002000449_Bab-5.pdf 3
13. 2025_SK_SHK_010002000449_Daftar-Pustaka.pdf 4
14. 2025_SK_SHK_010002000449_Lampiran.pdf 35

K Kekerasan seksual di indonesia semakin meningkat, dengan dampak besar terhadap korban, terutama perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. kasus ini melibatkan pelecehan hingga pemerkosaan, dan sering terjadi di lingkungan pribadi maupun publik. pemerintah indonesia mengesahkan undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai upaya perlindungan korban. selain hukuman pidana, restitusi juga menjadi hak korban untuk memulihkan kerugian fisik, mental, serta ekonomi. namun, dalam praktik pengadilan, pemberian restitusi masih menemui kendala, seperti yang tercermin dalam putusan no. 805/pid.sus/2023/pn.tjk, di mana permohonan restitusi terhadap korban anak disabilitas ditolak meskipun pelaku melakukan tindak pidana serius. penelitian ini menganalisis penolakan restitusi dalam kasus tersebut, dengan tujuan untuk menyoroti pentingnya penegakan hak korban dan tanggung jawab pelaku, serta mendorong perbaikan dalam penerapan restitusi dalam sistem hukum indonesia. penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, dengan fokus pada studi kepustakaan. tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang mengkaji hukum sebagai sistem norma melalui analisis bahan hukum. penelitian ini bersifat deskriptif analitis, menggambarkan implikasi hukum pemberian restitusi kepada korban kekerasan seksual. data yang digunakan meliputi data primer yang diperoleh langsung dari sumbernya dan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, dan dokumen hukum. bahan hukum primer yang digunakan antara lain undang-undang, kitab undang-undang hukum acara pidana, dan putusan no. 805/pid.sus/2023/pn.tjk. kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa dalam putusan nomor 805/pid.sus/2023/pn.tjk, meskipun terdakwa terbukti melakukan kekerasan seksual, permohonan restitusi ditolak karena kurangnya bukti klaim kerugian, meski jaksa menghadirkan bukti kuat. menurut undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, korban berhak atas restitusi, termasuk kerugian materiil dan imateriil, seperti trauma psikologis. penolakan ini mencerminkan ketidaksesuaian dalam penerapan uu tpks. restitusi harus mencakup kedua aspek tersebut, dan sistem peradilan perlu lebih memperhatikan bukti psikologis serta memperkuat peran lembaga seperti lpsk dalam mendukung proses pembuktian dan pemulihan korban.

S Sexual violence in indonesia continues to rise, with significant impacts on victims, particularly women, children, and persons with disabilities. these cases range from harassment to rape and often occur in both private and public settings. in response, the indonesian government enacted law number 12 of 2022 on the crime of sexual violence as an effort to protect victims. in addition to criminal punishment, restitution is also a right of victims to recover from physical, mental, and economic losses. however, in judicial practice, the granting of restitution still faces obstacles, as reflected in decision no. 805/pid.sus/2023/pn.tjk, where the request for restitution for a child victim with a disability was denied, despite the perpetrator having committed a serious crime.this study analyzes the denial of restitution in the aforementioned case, aiming to highlight the importance of upholding victims’ rights and holding perpetrators accountable, as well as to encourage improvements in the application of restitution within indonesia’s legal system. the study uses a normative legal approach, focusing on library research. the type of research employed is normative legal research, which examines law as a system of norms through the analysis of legal materials. this research is descriptive-analytical in nature, illustrating the legal implications of granting restitution to victims of sexual violence.the data used includes primary data obtained directly from the source and secondary data sourced from books, journals, and legal documents. primary legal materials used include laws, the criminal procedure code, and decision no. 805/pid.sus/2023/pn.tjk.the conclusion of this study indicates that in decision no. 805/pid.sus/2023/pn.tjk, although the defendant was proven to have committed sexual violence, the request for restitution was denied due to a lack of evidence supporting the claim of losses, even though the prosecutor had presented strong evidence. according to the law on the crime of sexual violence, victims are entitled to restitution, including both material and immaterial damages such as psychological trauma. this denial reflects a discrepancy in the implementation of the sexual violence law. restitution must cover both aspects, and the justice system needs to pay greater attention to psychological evidence and strengthen the role of institutions such as the witness and victim protection agency (lpsk) in supporting the evidence process and the recovery of victims.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?