Analisis yuridis tindakan kurator menyelenggarakan keputusan sirkuler pt pakuan tbk
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2026
Pembimbing 1 : Dian Purnamasari
Kata Kunci : Bankruptcy, Curator Authority, Circular Decision, Board of Directors, Board of Commissioners
Status Posting : Published
Status : Lengkap
| No. | Nama File | Hal. | Link |
|---|---|---|---|
| 1. | 2026_SK_SHK_010002100251_Halaman-Judul.pdf | 10 | |
| 2. | 2026_SK_SHK_010002100251_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
| 3. | 2026_SK_SHK_010002100251_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
| 4. | 2026_SK_SHK_010002100251_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | ||
| 5. | 2026_SK_SHK_010002100251_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
| 6. | 2026_SK_SHK_010002100251_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
| 7. | 2026_SK_SHK_010002100251_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
| 8. | 2026_SK_SHK_010002100251_Bab-1.pdf | 18 | |
| 9. | 2026_SK_SHK_010002100251_Bab-2.pdf |
|
|
| 10. | 2026_SK_SHK_010002100251_Bab-3.pdf |
|
|
| 11. | 2026_SK_SHK_010002100251_Bab-4.pdf |
|
|
| 12. | 2026_SK_SHK_010002100251_Bab-5.pdf | 3 | |
| 13. | 2026_SK_SHK_010002100251_Daftar-Pustaka.pdf | 6 | |
| 14. | 2026_SK_SHK_010002100251_Lampiran.pdf |
|
K Kepailitan merupakan sita umum atas kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator dibawah hakim pengawas. kurator merupakan pihak yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan memberes kan harta debitor pailit dibawah hakim pengawas menurut undang undang nomor 37 tahun 2004. kewenangan kurator hanya terlimitasi pada pengurusan dan pemberesan harta pailit kepada debitor. debitor pailit hanya dikatakan tidak cakap lagi melakukan perbuatan hukum dalam kaitannya dengan penguasaan dan pengurusan harta kekayaannya. hal ini berkaitan dengan kasus pada tanggal 20 maret 2017 kurator mengedarkan seluruh keputusan sirkuler tersebut kepada seluruh pemegang saham.namun dalam hal ini masih ada 1 orang anggota komisaris yang tidak dinyatakan pailit serta ada pemegang saham yang tidak diberitahu mengenai akan diadakannya keputusan sirkuler tersebut mengenai pengangkatan kepengurusan direksi dan komisaris yang baru. penelitian ini memiliki permasalahan pokok terhadap kewenangan kurator dalam melakukan pengedaran surat keputusan sirkuler kepada pemegang saham. serta bagaimana akibat hukum tindakan yang dilakukan oleh kurator terhadap keputusan sirkuler.metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif – deskriptif, menggunakan data primer dan data sekunder berbahan hukum primer. pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan menganalisis secara kualitatif dengan kesimpulannya yang deduktif. dalam hasilnya pada penelitian ini kurator telah melewati batas kewenangan limitatifnya dan akibat dari tindakan kurator tersebut keputusan sirkuler jadi dilaksanakan dengan tidak memenuhi syarat sah dan kuorum berdasarkan undang undang nomor 40 tahun 2007 .
B Bankruptcy is a general seizure of the assets of a bankrupt debtor, the management and settlement of which is carried out by a curator under the supervision of a judge. a curator is a party appointed by the court to manage and settle the assets of a bankrupt debtor under the supervision of a judge in accordance with law number 37 of 2004. the trustee\\\'s authority is limited to the management and liquidation of the bankrupt debtor\\\'s assets. the bankrupt debtor is deemed incapable of performing legal acts in relation to the control and management of their assets. this relates to a case on march 20, 2017, where the curator circulated the entire circular decision to all shareholders. however, in this case, there was still one member of the board of commissioners who was not declared bankrupt, and there were shareholders who were not informed about the circular decision regarding the appointment of the new board of directors and commissioners. this study focuses on the main issue of the curator\\\'s authority in distributing the circular resolution letter to shareholders. it also examines the legal consequences of the actions taken by the curator regarding the circular resolution. the method used in this study is normative-descriptive research, using primary and secondary data based on primary legal sources. data collection was conducted through literature study and qualitative analysis with deductive conclusions. the results of this study show that the curator exceeded his limited authority, and as a result of the curator\\\'s actions, the circular decision was implemented without meeting the validity and quorum requirements based on law number 40 of 2007.