Tinjauan Yuridis terhadap trik sulap the sands torture milik Demian Aditya berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta
U Undang-Undang Hak Cipta mengatur mengenai Ciptaan yang dilindungi, tetapi tidak semuanya disebutkan secara spesifik pengaturannya, salah satunya yaitu trik sulap. Dalam kasus pesulap Demian Aditya merasa jika Hak Cipta trik sulap The Sands Torture telah dilanggar oleh seorang pesulap asal China bernama Huang Dian Yu saat tampil sebagai peserta di ajang China’s Got Talent 2019 dengan membawakan trik sulap yang dianggap mirip dengan apa yang telah dibawakan oleh Demian Aditya di America’s Got Talent pada tahun 2017. Maka permasalahannya adalah: 1) Apakah trik sulap masuk ke dalam kategori Ciptaan yang dapat dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta? 2) Apakah aksi pesulap Huang Dian Yu di sebuah ajang pencarian bakat di China merupakan pelanggaran terhadap hak cipta trik sulap The Sands Torture milik Demian Aditya? Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penulisan ini menggunakan penelitian normatif, yaitu dengan mengkaji berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.Data yang digunakan bersumber pada data sekunder dan data primer. Serta cara penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan analisis yang dilakukan maka kesimpulan dalam penulisan ini yaitu trik sulap merupakan Ciptaan menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, serta aksi sulap Huang Dian Yu melanggar Hak Cipta trik sulap The Sands Torture milik Demian Aditya.