Perlindungan konsumen klinik kecantikan wsj di depok berdasarkan peraturan perlindungan konsumen di bidang kesehatan
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2026
Pembimbing 1 : Sharda Abrianti
Kata Kunci : Consumer protection, beauty clinics, responsibility, business operators, health supervision, consume
Status Posting : Published
Status : Lengkap
| No. | Nama File | Hal. | Link |
|---|---|---|---|
| 1. | 2026_SK_SHK_010002100153_Halaman-Judul.pdf | ||
| 2. | 2026_SK_SHK_010002100153_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
| 3. | 2026_SK_SHK_010002100153_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
| 4. | 2026_SK_SHK_010002100153_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
| 5. | 2026_SK_SHK_010002100153_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
| 6. | 2026_SK_SHK_010002100153_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
| 7. | 2026_SK_SHK_010002100153_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
| 8. | 2026_SK_SHK_010002100153_Bab-1.pdf | 19 | |
| 9. | 2026_SK_SHK_010002100153_Bab-2.pdf |
|
|
| 10. | 2026_SK_SHK_010002100153_Bab-3.pdf |
|
|
| 11. | 2026_SK_SHK_010002100153_Bab-4.pdf |
|
|
| 12. | 2026_SK_SHK_010002100153_Bab-5.pdf | ||
| 13. | 2026_SK_SHK_010002100153_Daftar-Pustaka.pdf | ||
| 14. | 2026_SK_SHK_010002100153_Lampiran.pdf |
|
P Perkembangan industri kecantikan di indonesia mengalami peningkatan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap penampilan dan kesehatan kulit, yang mendorong bertambahnya jumlah klinik kecantikan dengan berbagai layanan estetika, termasuk tindakan medis invasif. namun, dalam praktiknya masih terdapat permasalahan perlindungan konsumen, khususnya terkait keselamatan, pemberian informasi, dan tanggung jawab pelaku usaha. penelitian ini membahas bagaimana pengawasan terhadap klinik kecantikan “wsj†di depok berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, serta bagaimana tanggung jawab pelaku usaha klinik kecantikan “wsj†terhadap konsumen ditinjau dari peraturan perundang-undangan. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat deskriptif dengan data sekunder dan data primer melalui wawancara. data dianalisis secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan menggunakan metode deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan terhadap klinik kecantikan “wsj†belum optimal dan yang disesabkan minimnya sumber daya manusia dan biaya operasional sehingga masih ditemukan pelanggaran perizinan serta standar pelayanan kesehatan. selain itu, klinik wsj telah dicabut izin operasionalnya sebagai bentuk sanksi administratif, dan pelaku usaha telah bertanggung jawab memberikan perlindungan, dalam bentuk ganti kerugian, namun belum dikenakan sanksi pidana.
T The beauty industry in indonesia has grown in line with increasing public awareness of appearance and skin health, which has led to an increase in the number of beauty clinics offering various aesthetic services, including invasive medical procedures. however, in practice, there are still issues regarding consumer protection, particularly in relation to safety, information provision, and business operator responsibility. this study discusses how the “wsj†beauty clinic in depok is supervised based on law number 8 of 1999 concerning consumer protection and law number 17 of 2023 concerning health, as well as how the business actors of the “wsj†beauty clinic are responsible to consumers in terms of legislation. the research method used is descriptive normative legal research with secondary and primary data obtained through interviews. the data is analyzed qualitatively and conclusions are drawn using the deductive method. the results of the study show that supervision of the “wsj†beauty clinic is not yet optimal due to a lack of human resources and operational costs, resulting in violations of licensing and health service standards. in addition, the wsj clinic has had its operating license revoked as a form of administrative sanction, and the business operator has been held responsible for providing protection in the form of compensation, but has not been subject to criminal sanctions.