DETAIL KOLEKSI

Fungsi pengawasan apbd tahun anggaran 2023 oleh dprd kabupaten indragiri hulu provinsi riau menurut undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah


Oleh : Amanda Freti

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Ferry Edwar

Kata Kunci : Supervision, Regional Budget, DPRD, Regional Government, 2023 budget year.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002100038_Halaman-Judul.pdf 10
2. _SK_SHK_010002100038_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. _SK_SHK_010002100038_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. _SK_SHK_010002100038_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002100038_Lembar-Pengesahan.pdf
6. _SK_SHK_010002100038_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002100038_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002100038_Bab-1.pdf 20
9. 2025_SK_SHK_010002100038_Bab-2.pdf 21
10. 2025_SK_SHK_010002100038_Bab-3.pdf 26
11. 2025_SK_SHK_010002100038_Bab-4.pdf 15
12. 2025_SK_SHK_010002100038_Bab-5.pdf 2
13. 2025_SK_SHK_010002100038_Daftar-Pustaka.pdf 5
14. 2025_SK_SHK_010002100038_Lampiran.pdf 22

P Pelaksanaan fungsi pengawasan oleh dprd kabupaten indragiri hulu terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) tahun anggaran 2023, serta kesesuaiannya dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. pengawasan apbd merupakan instrumen penting bagi dprd dalam memastikan alokasianggaran terlaksana secara efisien, efektif, dan akuntabel. berdasarkan latar belakang tersebut maka dirumuskan masalah mengenai apakah fungsi pengawasan apbd tahun 2023 oleh dprd kabupaten indragiri hulu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan apakah kendala yang dihadapi dprd kabupaten indragiri hulu dalam pelaksanaan fungsi pengawasan apbd tahun 2023. metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, sifat penelitian deskriptif, analisis data kualitatif, penarikan kesimpulan deduktif, sumber data diperoleh melalui studi dokumen (kua-ppas, lkpj, lhp bpk, dan risalah rapat dprd) serta wawancara dengan staf sekretariat dprd. hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan telah dilakukan dprd pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. namun, pengawasan hanya diwujudkan dalam bentuk rapat kerja, penyampaian pandangan fraksi, dan rekomendasi umum, tanpa dilengkapi pengawasan lapangan maupun laporan evaluatif oleh komisi.kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan belum berjalan secara substantif. dprd tidak menindaklanjuti realisasi anggaran dengan pemantauan output dan outcome kegiatan, serta tidak menyusun evaluasi terhadap capaian program. selain itu, keterbatasan pembekalan pasca pelantikan anggota dprd pada 2019 juga menjadi kendala kelembagaan yang berdampak pada lemahnya pengawasan.simpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan fungsi pengawasan apbd tahun 2023 oleh dprd kabupaten indragiri hulu belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip good governance. rekomendasi diarahkan pada penguatan kapasitas kelembagaan dprd dan penyusunan mekanisme pengawasan yang berbasis data dan hasil.

T The implementation of the indragiri hulu regency regional people\\\'s representative council (dprd) oversight function regarding the 2023 regional budget (apbd), and its compliance with law number 23 of 2014 concerning regional government. apbd oversight is a crucial instrument for the dprd in ensuring that budget allocations are implemented efficiently, effectively, and accountably. based on this background, the research questions are formulated as to whether the indragiri hulu regency dprd\\\'s oversight function for the 2023 apbd complies with applicable laws and regulations and what obstacles the indragiri hulu regency dprd faces in implementing its oversight function for the 2023 apbd. the research method used a normative juridical approach, descriptive research, qualitative data analysis, deductive conclusion drawing. data sources were obtained through document studies (kua-ppas, lkpj, lhp bpk, and dprd meeting minutes) and interviews with dprd secretariat staff. the results indicate that oversight has been carried out by the dprd at the planning, implementation, and accountability stages of the budget. however, oversight was only implemented through working meetings, the presentation of faction views, and general recommendations, without field supervision or evaluative reports by the commissions. this situation indicates that the oversight function has not been implemented substantively. the regional people\\\'s representative council (dprd) did not follow up on budget realization by monitoring activity outputs and outcomes, nor did it prepare evaluations of program achievements. furthermore, limited provisioning after the inauguration of dprd members in 2019 also posed an institutional obstacle that impacted weak oversight. the conclusion of this study is that the implementation of the 2023 regional budget oversight function by the indragiri hulu regency dprd does not fully align with the principles of good governance. recommendations are directed at strengthening the dprd\\\'s institutional capacity and developing a data- and results-based oversight mechanism.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?