Perencanaan teknis operasional pengelolaan persampahan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung
K Kabupaten Bangka Barat merupakan salah satu kabupaten yang berada di wilayah administrative Provinsi Bangka Belitung dengan luas wilayah 288.415 Ha dan terletak antara 1050 00’ – 1060 00’ BT dan 01000’ – 020 10’’ LS. Pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Barat ditangani oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Bangka Barat. Sampai tahun 2014 cakupan pelayanan sampah di Kabupaten Bangka Barat baru mencapai 19% yang masih jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Tahun 2013 yang mencapai angka 70% untuk tahun 2019 mendatang. Oleh karena itu, dalam merencanakan teknis operasional pengelolaan persampahan di Kabupaten Bangka memerlukan data-data dasar seperti data penduduk, timbulan sampah dan komposisi sampah. Untuk menentukan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah, dilakukan pengamatan timbulan dan komposisi sampah eksisting yang diperoleh dengan melakukan sampling terhadap 43 Kepala Keluarga sebagai wilayah permukiman dan 135 objek non permukiman yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat. Metode yang digunakan yaitu Metode Aritmatika berdasarkan nilai standar deviasi terkecil. Perencanaan ini bertujuan untuk mengoptimalkan teknis operasional pengelolaan baik sarana maupun prasarana persampahan di Kabupaten Bangka Barat agar lebih efektif dan efisien khususnya dalam meningkatkan pelayanan menjadi 70% di tahun 2034. Dalam perencanaan teknis operasional terdapat 2 alternatif. Alternatif pertama menggunakan tiga pola pengumpulan sampah yaitu pola individual langsung, pola individual tidak langsung dan pola komunal langsung sementara alternatif kedua menggunakan dua pola pengumpulan sampah yaitu pola individual tidak langsung dan pola komunal tidak langsung. Berdasarkan pertimbangan efektifitas operasional pengelolaan sampah dan juga biaya, maka Alternatif II adalah alternatif terpilih. Hasil sampling diperoleh laju timbulan sampah perkotaan sebesar 2,59 liter/org/hari dengan persentase komposisi sampah untuk wilayah permukiman adalah 64% sampah organik dan 36% sampah anorganik. Sedangkan persentase sampah untuk wilayah non permukiman adalah 44% sampah organik dan 56% sampah non organik. Kepadatan sampah wilayah permukiman sebesar 0,25 kg/Liter dan wilayah non permukiman sebesar 0,23 Kg/Liter. Periode perencanaan teknis operasional pengelolaan sampah diKabupaten Bangka Barat direncanakan untuk 20 tahun mendatang, yaitu hingga tahun 2034.
W West Bangka is a regency of Bangka Bilitung province, covers an area of about 288.415 ha and lies between 105°00 '- 106°00' East Longitude and 01°00 '- 02°10' 'South Latitude. Waste management in West Bangka Regency is regulated by the Regional Environmental Agency (BLHD) West Bangka. The level of service for solid waste management in West Bangka was 19 % in 2014. It is still far below the standards has been set by the Regulation of the Minister of Public Works in 2013, namely 70% in 2019. The technical planning of waste management operations in Bangka based on data of population, waste generation and waste composition is needed to improve the garbage disposal system and service in West Bangka from 19 % to 70 %. The method used based on the arithmetic method with the smallest standard deviation value. The technical operation consists of two alternatives. The first alternative is the three waste collection patterns: direct individual pattern, indirect individual pattern and direct communal pattern, and the second alternative is two waste collection patterns: indirect individual and indirect communal patterns. Based on operational effectivity and cost of waste management, the second alternative is selected. Waste collection and transportation system were determined based on observation of the existing waste composition, the rate of waste generation, 43 household samples from residential areas and 135 samples from non-residential areas throughout West Bangka. The rates of urban solid waste generation in West Bangka is 2.59 liters/person/day with the composition for residential areas: 64% organic, 36% inorganic and for the non-residential areas: 44% organic and 56% inorganic. The waste density from residential area is 0.25 kg/liter and nonresidential area is 0.23 Kg / Liter. Technical planning of waste management in West Bangka Regency is designed for 20 years to come, ie until the year 2034.