Analisis yuridis pelaksanaan perlindungan terhadap pekerja atau buruh perempuan yang bekerja malam hari pada PT. Istem berdasarkan peraturan perundang-undangan
T Tujuan yang hendak dicapai adalah untuk menggambarkan perlindungan hukum terhadap pekerja atau buruh perempuan yang bekerja malam hari pada PT. ISTEM dan bagaimanakah faktor pendukung dan faktor penghambat dalam perlindungan hukum terhadap pekerja atau buruh perempuan yang bekerja malam hari. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT. ISTEM dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh perempuan yang bekerja malam hari telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan faktor pendukung dalam perlindungan hukum tersebut adalah adanya aturan-aturan hukum yang memberikan perlindungan terhadap pekerja/buruh tersebut akan tetapi faktor penghambat dalam perlindungan hukum tersebut adalah adanya kewajiban-kewajiban yang cenderung diabaikan oleh pihak pengusaha dalam memberikan perlindunga-perlindungan tersebut kepada/buruh perempuan yang dipekerjakannya pada malam hari.