DETAIL KOLEKSI

Perlindungan hukum bagi kreditur yang terlambat mendaftarkan piutang pada penundaan kewajiban pembayaran utang (studi putusan no. 321/pdt.sus-pkpu/2023/pn.niaga.jkt.pst)


Oleh : Intan Naila Fadhillah

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Sri Bakti Yunari

Kata Kunci : Protection, Creditor, Registration, Receivables, Late

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200051_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002200051_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200051_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200051_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200051_Lembar-Pengesahan.pdf
6. 2026_SK_SHK_010002200051_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200051_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200051_Bab-1.pdf 16
9. 2026_SK_SHK_010002200051_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200051_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200051_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200051_Bab-5.pdf 2
13. 2026_SK_SHK_010002200051_Daftar-Pustaka.pdf 6
14. 2026_SK_SHK_010002200051_Lampiran.pdf 5

P Penundaan kewajiban pembayaran piutang adalah suatu tenggatwaktu yang diberikan undang-undang agar para pihak dapatmelakukan restrukturisasi utangnya. regulasi yang mengatur padaundang-undang no. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan pkpubertujuan untuk menciptakan kepastian hukum bagi para pihak yaitudebitur dan para kreditur dalam penyelesaian piutang. padamekanisme pkpu terdapat tahap verifikasi dalam hal ini kreditur harusmendaftarkan segala piutangnya kepada pengurus yaitu kurator agardapat dimasukan kedaftar piutang yang diakui. bagaimanaperlindungan hukum bagi kreditur yang terlambat mendaftarkanpiutangnya dalam proses permohonan pkpu yang kedua padaputusan nomor 321 / pdt.sus-pkpu / 2023 /pn.niaga.jkt.pst danupaya hukum apa yang dapat dilakukan kreditur yang terlambatmendaftarkan piutangnya dalam permohonan pkpu yang kedua padaputusan nomor 321 / pdt.sus-pkpu / 2023 /pn.niaga.jkt.pst agardapat menerima pembayaran piutangnya. peneliti mengunakan tipepenelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis, menggunakansumber data sekunder yang didukung data primer dan dianalisissecara kualitatif dengan penarikan kesimpulan metode deduktif.berdasarkan hasil analisis perlindungan hukum bagi kreditur yangterlambat mendaftarkan piutangnya pada pkpu pada kasus penulisbahas melalui perlindungan hukum perdata. oleh karena itu upayayang dapat ditempuh adalah upaya hukum perdata yaitu wanprestasi.

T The postponement of debt payment obligations (penundaan kewajiban pembayaran utang/pkpu) is a statutory grace period granted to allow the parties to restructure their debts. this mechanism is regulated under law no. 37 of 2004 concerning bankruptcy and suspension of debt payment obligations, which aims to create legal certainty for both debtors and creditors in the settlement of claims. within the pkpu process, there is a verification stage in which creditors must register all their claims with the administrator (curator) in order to be included in the list of recognized claims. this study examines the legal protection available to creditors who register their claims late in the second pkpu petition, as reflected in decision no. 321/pdt.sus-pkpu/2023/pn.niaga.jkt.pst, and the legal remedies such creditors may pursue to obtain payment of their claims. the research employs a normative legal research method with a descriptive-analytical approach, utilizing secondary data supported by primary data, and analyzes the findings qualitatively using deductive reasoning. the results indicate that legal protection for creditors who fail to register their claims on time in the pkpu proceedings discussed in this thesis is provided through civil law protection. consequently, the available legal remedy is a civil action based on breach of contract (wanprestasi).

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?