DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis dalam perkara perselisihan hubungan industrial terkait pemutusan hubungan kerja (studi putusan nomor 1/pdt.sus-phi/2024/pn.pal)


Oleh : Syakirah Dena Salsabilah

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Yogo Pamungkas

Kata Kunci : Industrial Relations Court Procedural Law; Industrial Relations Dispute; PHK; Outsourcing; PKWT; PKW

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200287_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002200287_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200287_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200287_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200287_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200287_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200287_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200287_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002200287_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200287_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200287_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200287_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002200287_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002200287_Lampiran.pdf

P Pemutusan hubungan kerja (phk) merupakan salah satu bentuk perselisihan hubungan industrial yang paling sering memicu sengketa dan menimbulkan dampak besar bagi kehidupan pekerja, khususnya dalam skema alih daya (outsourcing) yang melibatkan hubungan kerja tripartit. permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah penyelesaiansengketa phk dengan alasan efisiensi dalam skema alih daya yang dilakukan oleh pt. karya bisnis bersama terhadap nizar telah memenuhi ketentuan pemutusan hubungan kerja yang sah berdasarkan undang-undang, serta apakah pertimbangan hakim dalamputusan nomor 1/pdt.sus-phi/2024/pn.pal telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam penyelesaian sengketa pemutusan hubungan kerja sepihak. penelitian ini menggunakan metode normatif dengan sifat deskriptif-analitis dan data sekunder yangbersumber dari bahan hukum primer, sekunder. berdasarkan penelitian yang dilakukan, tindakan pt. karya bisnis bersama mengandung cacat hukum formil maupun materiil, di antaranya tidak terlaksananya perundingan bipartit yang sah, tidak dicatatkannya pkwt sehingga beralih menjadi pkwtt demi hukum. selain itu, pertimbangan majelis hakim dinilai mengandung kelemahan, tidak dianalisisnya keabsahan prosedur pra-litigasi, pemaknaan konsep efisiensi yang terlalu sempit mengenai hubungan kerja alih daya, dan ketiadaan pertimbangan mengenai kemungkinan pemulihan hubungan kerja (reinstatement) sebagaimana dimungkinkan oleh pasal 40 pp 35/2021. kelemahan-kelemahan tersebut mencerminkan adanya kekurangan pertimbangan hukum yang dalam doktrin hukum acara dikenal sebagai onvoldoende gemotiveerd.

T Termination of employment is a form of industrial relations dispute that frequently triggers legal conflicts and significantly impacts workers lives, particularly within outsourcing schemes involving tripartite employment relationships. this study examines whether the resolution of the dispute regarding nizar\\\'s termination—initiated by pt. karya bisnis bersama on the grounds of efficiency within an outsourcing arrangement—complied with statutory requirements for lawful termination. it also evaluates whether the judges reasoning in decision number 1/pdt.sus-phi/2024/pn.pal aligned with applicable legal provisions for resolving unilateral termination disputes. the study employs a normative legal research method with a descriptive-analytical approach, utilizing secondary data derived from primary and secondary legal sources. the findings indicate that pt. karya bisnis bersama’s actions suffered from both formal and material legal flaws; specifically, a valid bipartite negotiation did not take place, and the failure to register the fixed-term employment agreement (pkwt) resulted in its automatic conversion into an indefinite-term employment agreement (pkwtt) by operation of law. furthermore, the panel of judges reasoning was found to be flawed due to a failure to analyze the validity of pre-litigation procedures, an overly narrow interpretation of the \\\"efficiency\\\" concept within outsourcing relationships, and the absence of consideration regarding the possibility of reinstatement, as permitted under article 40 of government regulation (pp) no. 35/2021. these shortcomings reflect a lack of adequate legal reasoning—a condition known in procedural law doctrine as onvoldoende gemotiveerd.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?