DETAIL KOLEKSI

Penempatan pekerja migran yang tidak memenuhi syarat dalam putusan nomor 66/pid.sus/2021/pn sng menurut undang-undang perlindungan migran


Oleh : Tria Yunika

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Dian Adriawan Dg Tawang

Kata Kunci : Placement of Indonesian Migrant Workers, PMI Requirements and Procedures.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000322_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2025_SK_SHK_010002000322_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000322_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000322_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000322_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000322_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000322_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002000322_Bab-1.pdf 14
9. 2025_SK_SHK_010002000322_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010002000322_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010002000322_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002000322_Bab-5.pdf 2
13. 2025_SK_SHK_010002000322_Daftar-Pustaka.pdf 3
14. 2025_SK_SHK_010002000322_Lampiran.pdf 34

U Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran indonesia mengatur larangan terkait penempatan pekerja migran indonesia yang tidak memenuhi syarat. namun, dalam praktiknya, masih ditemukan penempatan yang dilakukan tanpa memenuhi syarat atau prosedur. seperi dalam kasus penempatan unprosedural yang dilakukan oleh manap terhadap korban erisah pada putusan nomor 66/pid.sus/2021/pn sng. maka permasalahannya adalah apakah manap dalam kasus ini telah memenuhi kualifikasi dalam menempatkan pmi dan apa saja syarat dan prosedur yang tidak terpenuhi dalam perbuatannya melaksanakan menempatan korban erisah bekerja keluar negeri. untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian secara normatif terhadap putusan nomor 66/pid.sus/2021/pn sng dan peraturan perundang-undangan yang mendasarinya. hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan penempatan pekerja migran indonesia hanya boleh dilakukan oleh bp2mi, p3mi dan perusahaan bumn/bumd atau perusahaan swasta non p3mi untuk keperluan perusahaan sendiri. selain itu prosedur yang tidak terpenuhi ialah tidak melakukan prosedur pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, perjanjian penempatan dan perjanjian kerja serta pengurusan paspor dan tidak memenuhi syarat memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial dan memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan.

L Law number 18 of 2017 concerning the protection of indonesian migrant workers regulates the prohibition regarding the placement of indonesian migrant workers who do not meet the requirements. however, in practice, placements are still found to be carried out without fulfilling the requirements or procedures. such as in the case of the unprocedural placement carried out by manap against victim erisah in decision number 66/pid.sus/2021/pn sng. therefore, the problem is whether manap in this case has met the qualifications to place pmi and what requirements and procedures were not met in their actions in placing victim erisah to work abroad. to answer this problem, a normative study was conducted on decision number 66/pid.sus/2021/pn sng and the underlying laws and regulations. the results of the study indicate that the implementation of the placement of indonesian migrant workers may only be carried out by bp2mi, p3mi and bumn/bumd companies or non-p3mi private companies for the company\\\'s own needs. in addition, the procedures that were not fulfilled included not carrying out the registration procedures, health checks, placement agreements and work agreements as well as passport processing and not fulfilling the requirements of having competence, being physically and mentally healthy, being registered and having a social security participant number and having the complete required documents.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?