DETAIL KOLEKSI

Status kewarganegaraan anak yang lahir dari perkawinan campuran pasca berlakunya undang-undang 12 tahun 2006


Oleh : Kim Seon Gu

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Tri Sulistyowati

Kata Kunci : Citizenship Law, Dual Citizenship, Citizenship Status, Mixed Marriages.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000516_Halaman-Judul.pdf
2. 2025_SK_SHK_010002000516_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000516_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000516_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000516_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000516_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000516_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002000516_Bab-1.pdf 19
9. 2025_SK_SHK_010002000516_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010002000516_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010002000516_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002000516_Bab-5.pdf
13. 2025_SK_SHK_010002000516_Daftar-Pustaka.pdf 5
14. 2025_SK_SHK_010002000516_Lampiran.pdf

S Sejak berlakunya undang-undang no. 12 tahun 2006 terjadi perubahan pengaturan terhadap anak berkewarganegaraan ganda. terdapat perbedaan terhadap anak dengan status kewarganegaraan ganda yang lahir sebelum dan setelah uu 12 tahun 2006. permasalahan dalam penelitian ini dipermasalahkan bagaimana status hukum anak hasil perkawinan campuran yang lahir sebelum dan sesudah uu 12 tahun 2006. dan bagaimana perindungan terhadap hak-hak anak berkewarganegaraan ganda di indonesia. penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif, yang menggunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primair dan bahan hukum sekunder. hasil dari penelitian ini adalah anak yang lahir sebelum uu no. 12 tahun 2006 hanya diakui memiliki satu kewarganegaraan, mengikuti asas ius sanguinis berdasarkan kewarganegaraan ayah. setelah berlakunya uu ini, anak hasil perkawinan campuran dapat memiliki kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia 18 tahun atau menikah, dan wajib memilih salah satu kewarganegaraan sebelum usia 21 tahun. dan perlindungan hak anak berkewarganegaraan ganda di indonesia dibangun atas kerangka hukum yang komprehensif, tidak hanya melalui uu no. 12 tahun 2006, tetapi juga didukung oleh berbagai regulasi lainnya.

S Since the enactment of law no. 12 of 2006, there have been changes in regulations regarding children with dual citizenship. there are differences between children with dual citizenship status born before and after law 12 of 2006. the problem in this study is the legal status of children from mixed marriages born before and after law 12 of 2006. and how is the protection of the rights of children with dual citizenship in indonesia. this research is a descriptive normative research, which uses secondary data sourced from primary legal materials and secondary legal materials. the results of this study are that children born before law no. 12 of 2006 are only recognized as having one citizenship, following the principle of ius sanguinis based on the father\\\'s citizenship. after the enactment of this law, children from mixed marriages can have limited dual citizenship until the age of 18 or marriage, and are required to choose one citizenship before the age of 21. and the protection of the rights of children with dual citizenship in indonesia is built on a comprehensive legal framework, not only through law no. 12 of 2006, but also supported by various other regulations.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?