DETAIL KOLEKSI

Pertanggungjawaban pidana yang dilakukan anggota militer yang mengalami gangguan jiwa (studi putusan nomor 193 k/mil/2023)


Oleh : Yefta

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Sutrisno

Kata Kunci : criminal liability, mental illness, military personnel

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010001800518_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2025_SK_SHK_010001800518_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010001800518_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010001800518_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010001800518_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010001800518_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010001800518_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010001800518_Bab-1.pdf
9. 2025_SK_SHK_010001800518_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010001800518_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010001800518_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010001800518_Bab-5.pdf
13. 2025_SK_SHK_010001800518_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2025_SK_SHK_010001800518_Lampiran.pdf

P Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana dalam kondisi gangguan kejiwaan, dengan fokus pada putusan nomor 193 k/mil/2023. kasus yang dikaji melibatkan seorang anggota tni yang melakukan pembunuhan, penganiayaan berat, insubordinasi dan pencurian senjata namun dibebaskan dari pertanggungjawaban pidana karena terbukti mengalami gangguan psikotik akut berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater rspad gatot soebroto. penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi kasus. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dasar pertanggungjawaban pidana anggota tentara militer serta pertimbangan hakim dalam membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan pertanggungjawaban pidana karena gangguan jiwa didasarkan pada pasal 44 ayat (1) kuhp. meskipun terdakwa secara fisik sadar, secara mental ia tidak memahami perbuatannya karena halusinasi berat. penelitian ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi serta penyeimbangan antara keadilan substantif dan hak asasi manusia dalam sistem peradilan militer.

T This research discusses criminal responsibility for military personnel who commit crimes under conditions of mental disorder, focusing on supreme court decision number 193 k/mil/2023. the case studied involves a member of the indonesian national armed forces (tni) who committed murder, aggravated assault, insubordination, and theft of weapons, but was acquitted of criminal responsibility due to being proven to suffer from acute psychotic disorder based on the psychiatric examination conducted by rspad gatot soebroto. this research uses normative legal methods with a case study approach. the aim of the study is to examine how criminal responsibility is applied to military personnel suffering from mental disorders in court proceedings and how this leads to their acquittal from all legal charges. the findings show that the elimination of criminal responsibility due to mental illness is based on article 44 paragraph (1) of the indonesian criminal code (kuhp). although the defendant was physically conscious, mentally he did not understand his actions due to severe hallucinations. this study also highlights the importance of protecting victims and witnesses, as well as the need to balance substantive justice and human rights within the military justice system.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?