DETAIL KOLEKSI

Pemberatan sanksi pidana kepada anggota polisi sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap tahanan (studi putusan no. 205/pid.b/2023/pn.pwt)


Oleh : Anisa Suci Ramadhana

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Ermania Widjajanti

Kata Kunci : Hukum Pidana, Pemberatan sanksi, Polisi.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200446_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002200446_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200446_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200446_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200446_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200446_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200446_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200446_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002200446_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200446_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200446_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200446_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002200446_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002200446_Lampiran.pdf

T Tindak pidana penganiayaan merupakan perbuatan yang dilarang olehhukum karena dapat menimbulkan penderitaan fisik, luka berat, bahkankematian bagi korban. permasalahan menjadi semakin serius apabilapelaku penganiayaan adalah anggota kepolisian yangmenyalahgunakan kewenangannya, sehingga bertentangan denganprinsip penegakan hukum, hak asasi manusia. salah satu kasustersebut diputus dalam putusan nomor 205/pid.b/2023/pn pwt, yaituterdakwa 3 orang anggota polisi yang melakukan tindak pidanapenganiayaan terhadap tahanan yang menyebabkan meninggal duniapermasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah penerapanpemberatan sanksi pidana terhadap anggota kepolisian sebagai pelakutindak pidana penganiayaan dalam putusan nomor 205/pid.b/2023/pnpwt serta kesesuaian sanksi pidana yang dijatuhkan kepada paraterdakwa dengan tujuan pemidanaan. penelitian ini menggunakanmetode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif,melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder.data dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secaradeduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidanapenganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam putusan nomor205/pid.b/2023/pn pwt telah memenuhi unsur pasal 351 ayat (3)kuhp berdasarkan doktrin oorspronkelijke regeringsontwerp (oro)serta doktrin hukum pidana mengenai unsur kesengajaan, penyertaan,dan penyalahgunaan kewenangan. pemberatan sanksi pidanaterhadap para terdakwa diterapkan berdasarkan pasal 52 kuhpkarena terbukti menyalahgunakan jabatan dan kewenangannyasebagai anggota kepolisian. sanksi pidana yang dijatuhkan telahsesuai dengan tujuan pemidanaan, terutama dalam memberikan efekjera serta mencegah terulangnya penyalahgunaan kewenangan olehaparat kepolisian.

C Criminal assault is an act prohibited by law because it may cause physical suffering, serious injury, or even death to the victim. the issue becomes more serious when the perpetrator is a police officer who abuses his authority, as such conduct contradicts the principles of law enforcement and human rights. one such case was adjudicated in decision number 205/pid.b/2023/pn pwt, involving three police officers who committed assault against a detainee, resulting in the victim\\\'s death. the issues examined in this research are the application of aggravated criminal sanctions against police officers as perpetrators of assault in decision number 205/pid.b/2023/pn pwt and the conformity of the criminal sanctions imposed on the defendants with the objectives of punishment. this research employs a normative legal research method with a descriptive approach through a literature study of primary and secondary legal materials. the data were analyzed qualitatively using a deductive method of drawing conclusions. the results of this study indicate that the criminal assault resulting in death in decision number 205/pid.b/2023/pn pwt fulfills the elements of article 351 paragraph (3) of the indonesian criminal code (kuhp), based on the doctrine of oorspronkelijke regeringsontwerp (oro) and criminal law doctrines concerning intent, participation, and abuse of authority. the aggravation of criminal sanctions against the defendants was applied pursuant to article 52 of the indonesian criminal code, as they were proven to have abused their positions and authority as police officers. the criminal sanctions imposed are consistent with the objectives of punishment, particularly in providing a deterrent effect and preventing the recurrence of abuse of authority by law enforcement officers.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?