DETAIL KOLEKSI

Analisis komparisi pengaturan sidang elektronik dalam hukum acara perdata di indonesia dan jerman


Oleh : Muhammad Athalla Bima Yudanto

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Gandes Candra Kirana

Kata Kunci : Comparative Civil Procedure Law, Comparison of Electronic Court Proceedings, Indonesia, Germany

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002100269_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002100269_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002100269_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002100269_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002100269_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002100269_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002100269_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002100269_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002100269_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002100269_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002100269_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002100269_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002100269_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002100269_Lampiran.pdf

( (e) sidang elektronik merupakan bentuk modernisasi hukum acara perdata yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas peradilan. di indonesia, pengaturan sidang elektronik diatur melalui peraturan mahkamah agung, khususnya perma nomor 1 tahun 2019 sebagaimana diubah dengan perma nomor 7 tahun 2022, namun dalam praktiknya masih menghadapi kendala dari aspek kepastian hukum dan implementasi. berbeda dengan indonesia, jerman mengatur sidang elektronik secara lebih komprehensif melalui zivilprozessordnung (zpo) 128a dan peraturan pendukung lainnya yang berkedudukan setingkat undang-undang. penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-komparatif serta penarikan kesimpulan secara deduktif. adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: bagaimana pengaturan sidang elektronik dalam hukum acara perdata di indonesia dan jerman? bagaimana kelebihan dan kekurangan pengaturan sidang elektronik dalam hukum acara perdata indonesia dibandingkan dengan jerman ? hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan sidang elektronik di indonesia masih bersifat parsial dan bergantung pada regulasi internal mahkamah agung, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. sementara itu, jerman telah mengintegrasikan sidang elektronik secara sistematis ke dalam hukum acara perdata dengan dukungan infrastruktur dan mekanisme hukum yang lebih jelas.

E Electronic court proceedings represent a form of modernization in civil procedural law aimed at enhancing judicial efficiency and accessibility. in indonesia, the regulation of electronic proceedings is governed by supreme court regulations, particularly supreme court regulation (perma) number 1 of 2019 as amended by perma number 7 of 2022. however, in practice, their implementation continues to face challenges, especially in terms of legal certainty and practical enforcement. in contrast, germany regulates electronic court proceedings in a more comprehensive manner through section 128a of the zivilprozessordnung (zpo) and other supporting regulations that have the status of statutory law. this study employs a normative legal research method using a descriptive-comparative approach, with conclusions drawn deductively. the research addresses the following questions: how are electronic court proceedings regulated within civil procedural law in indonesia and germany? what are the strengths and weaknesses of the regulation of electronic court proceedings in indonesian civil procedure law compared to that of germany? the findings indicate that the regulation of electronic court proceedings in indonesia remains partial and is heavily dependent on internal regulations of the supreme court, thereby potentially giving rise to legal uncertainty. meanwhile, germany has systematically integrated electronic court proceedings into its civil procedural law, supported by more clearly defined legal mechanisms and infrastructure.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?