DETAIL KOLEKSI

Problematika yuridis pengusulan tanah sempadan sungai menjadi objek redistribusi tanah (studi kasus: kampung lodan)


Oleh : Marsha Regita Ramadhani

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Ignatius Pradipa Probondaru

Kata Kunci : Agrarian Reform, Riverbank Land, Land Redistribution, Spatial Planning, Kampung Lodan

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200060_Halaman-Judul.pdf 4
2. 2026_SK_SHK_010002200060_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200060_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200060_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200060_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200060_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200060_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200060_Bab-1.pdf 21
9. 2026_SK_SHK_010002200060_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200060_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200060_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200060_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002200060_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002200060_Lampiran.pdf

T Tanah sempadan sungai secara normatif merupakan kawasan lindung yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan permukiman maupun pemberian hak atas tanah. namun, keterbatasan lahan perkotaan mendorong tumbuhnya permukiman masyarakat di kawasan tersebut, seperti yang terjadi di kampung lodan, jakarta utara. kondisi ini menimbulkan problematika yuridis ketika tanah sempadan sungai diusulkan sebagai objek redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan tanah sempadan sungai sebagai tanah objek reforma agraria (tora) serta mengkaji permasalahan yuridis dalam pengusulan tanah sempadan sungai menjadi objek redistribusi tanah di kampung lodan. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah sempadan sungai secara normatif tidak dapat dijadikan sebagai tora karena berstatus sebagai kawasan lindung yang dikuasai negara. namun, secara yuridis, tanah tersebut dapat ditetapkan sebagai objek reforma agraria setelah adanya perubahan status ruang dan status hukum sehingga tidak lagi termasuk dalam kawasan sempadan sungai. selain itu, pengusulan tanah sempadan sungai di kampung lodan menghadapi permasalahan berupa disharmoni regulasi, ketidakjelasan kelembagaan, serta kendala penentuan subjek dan jenis hak atas tanah. penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan hak kepemilikan bersama merupakan pilihan yang paling tepat untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan kampung kota.

N Normatively, riverbank land is a protected area that is not intended for residential activities or land rights. however, limited urban land has encouraged the growth of communities in these areas, as is the case in kampung lodan, north jakarta. this situation raises legal issues when riverbank land is proposed as an object of land redistribution within the framework of agrarian reform. this study aims to analyze the status of riverbank land as land for agrarian reform (tora) and examine the legal issues involved in proposing riverbank land as an object of land redistribution in kampung lodan. the research method used was normative legal research with a regulatory, conceptual, and case approach. the results of the study show that riverbank land cannot be used as tora because it is classified as a protected area controlled by the state. however, legally, this land can be designated as an object of agrarian reform after a change in spatial and legal status so that it is no longer included in the riverbank area. in addition, the proposal for riverbank land in kampung lodan faces problems in the form of regulatory disharmony, institutional ambiguity, and obstacles in determining the subject and type of land rights. this study concludes that the establishment of joint ownership rights is the most appropriate option to provide legal certainty while maintaining the sustainability of the village.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?