DETAIL KOLEKSI

Perlindungan hukum bagi pemegang pertama merek lokal jollibee terhadap merek terkenal asing (studi putusan nomor 9/pdt.sus-merek/2023/pn.niaga.jkt.pst).


Oleh : Cika Zulyani Karin

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Simona Bustani

Pembimbing 2 : Ning Adiasih

Subyek : Intellectual property;Law;Branding

Kata Kunci : brand, brands, trademark, trademarks, intellectual property, intellectual propert rights, legal prot

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010001800710_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2025_SK_SHK_010001800710_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010001800710_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010001800710_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010001800710_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010001800710_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010001800710_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010001800710_Bab-1.pdf 14
9. 2025_SK_SHK_010001800710_Bab-2.pdf 36
10. 2025_SK_SHK_010001800710_Bab-3.pdf 9
11. 2025_SK_SHK_010001800710_Bab-4.pdf 15
12. 2025_SK_SHK_010001800710_Bab-5.pdf 2
13. 2025_SK_SHK_010001800710_Daftar-Pustaka.pdf 3
14. 2025_SK_SHK_010001800710_Lampiran.pdf 71

M Merek termasuk dalam hak kekayaan intelektual yang kepada pemegang hak atas merek diberikan perlindungan hukum baik terhadap merek lokal ataupun merek asing. permasalahan yang diangkat adalah bagaimana perlindungan terhadap pemegang merek jollibee di indonesia menurut undang-undangn nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis, dan bagaimana kesesuaian putusan hakim pengadilan niaga dalam memutuskan sengketa merek jollibee berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. penelitian ini merupakan peneliltian hukum normatif dengan sifat deskriptif, data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan, kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang merek jollibee yang dimiliki oleh karsino adalah dengan memberikan sertifikasi merek, akan tetapi merek yang sudah terdaftar dapat dilakukan pembatalan merek apabila melanggar ketentuan pasal 21 ayat (3). putusan hakim pada kasus nomor 9/pdt.sus-merek/2023/pn.niaga.jkt.pst yang telah menolak permohonan pembatalan merek jollibee yang dimiliki oleh karsino tidak sesuai dengan pasal 21 ayat (3) undang-undang merek dan indikasi geografis.

B Brand is included in the intellectual property rights where the rights holder of the brand is given legal protection for both local and foreign brand. the issue raised about how was the protection against jollibee brand holder in indonesia according to law number 20 of 2016 concerning trademark and geographical indications, and how was the commercial court judge\\\'s decision in deciding the jollibee brand dispute based on law number 20 of 2016 concerning trademark and geographical indications. this research is conducted by normative legal research with a descriptive nature, the data used is secondary data obtained through literature studies, then the data is analyzed by qualitative with drawing conclusions deductively. the results of the study showed that legal protection for the holder of jollibee brand that owned by karsino is given due to brand certification he had, however, for the first registered trademark can be cancelled if it violates the provisions of the article 21 paragraph (3). the judge\\\'s decision in case number 9/pdt.sus-merek/2023/pn.niaga.jkt.pst that rejected the lawsuit to cancel the jollibee trademark owned by karsino was not in accordance to article 21 paragraph (3) of the trademarks and geographical indication law.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?