DETAIL KOLEKSI

Kedudukan visum et repertum dan keterangan ahli dalam pembuktian tindak pidana pencabulan terhadap anak pada putusan no 138/pid.sus/2019/pn son

0.0


Oleh : Muhammad Andhika Setiawan

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Dwi Alfianto

Subyek : Child sexual abuse - visum;Obscenity (Law)

Kata Kunci : visum, statement, proof, obscenity, decision

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000357_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2025_SK_SHK_010002000357_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000357_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000357_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000357_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000357_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000357_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002000357_Bab-1.pdf 16
9. 2025_SK_SHK_010002000357_Bab-2.pdf 33
10. 2025_SK_SHK_010002000357_Bab-3.pdf 14
11. 2025_SK_SHK_010002000357_Bab-4.pdf 23
12. 2025_SK_SHK_010002000357_Bab-5.pdf 2
13. 2025_SK_SHK_010002000357_Daftar-Pustaka.pdf 9
14. 2025_SK_SHK_010002000357_Lampiran.pdf

P Pencabulan terhadap anak menjadi salah satu tindak pidana yang wajib dibuktikan dengan melibatkan visum et repertum dan keterangan ahli. Faktanya masih terdapat kasus pencabulan yang diputus bebas sekalipun visum et repertum dan keterangan ahli dalam pembuktian menunjukkan adanya pencabulan. Rumusan masalah artikel ini adalah bagaimana kedudukan visum et repertum dan keterangan ahli dalam pembuktian tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Putusan No 138/Pid.Sus/2019/PN Son?. Metode penelitian yang dipakai ialah normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil dan kesimpulan penelitian ini adalah peran penting alat bukti visum et repertum dan keterangan ahli ialah sebagai alat bukti yang sah dalam persidangan sebagaimana ketentuan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Visum et repertum menjadi dokumen yang menunjukkan ada tidaknya pencabulan yang dituduhkan, sedangkan keterangan ahli penting sebagai bentuk penjelasan hasil visum et repertum. Analisis Putusan Nomor 138/Pid.Sus/2019/PN Son menunjukkan telah terlaksana tindak pidana pencabulan sekalipun hakim pada akhirnya tidak mempertimbangkan visum et repertum dan keterangan ahli tersebut. Upaya hukum yang dapat ditempuh apabila visum et repertum dan keterangan ahli tidak dipertimbangkan lebih lanjut oleh hakim sebagaimana ada pada Putusan Nomor 138/Pid.Sus/2019/PN Son ialah upaya kasasi dan peninjauan kembali oleh Jaksa Penuntut Umum dengan mengajukan kepada Mahkamah Agung.

C Child abuse is a criminal offense that must be proven by involving a post mortem et repertum and expert testimony. In fact, there are still cases of sexual abuse that are acquitted even though the post mortem et repertum and expert testimony in evidence show that there was sexual abuse. The formulation of the problem in this article is what is the position of post mortem et repertum and expert testimony in proving criminal acts of sexual abuse against children in Decision No. 138/Pid.Sus/2019/PN Son?. The research method used normative, descriptive analytical in nature. The results and conclusions are the important role of post-mortem evidence and expert testimony as valid evidence in trials as stipulated in Article 184 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code. Analysis of Decision Number 138/Pid.Sus/2019/PN Son shows that a criminal act of sexual immorality was committed even though the judge ultimately did not consider the post mortem et repertum and expert testimony. The legal remedy that can be taken if the visum et repertum and expert testimony arenot considered further by the judge as stated in Decision Number 138/Pid.Sus/2019/PN Son is cassation and review by the Public Prosecutor by submitting it to the Supreme Court.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?