DETAIL KOLEKSI

Perlindungan hak keamanan data pribadi konsumen pinjaman online dana cair berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen


Oleh : Aqilah Nurshafira Anwar

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2022

Pembimbing 1 : Renti Maharaini

Subyek : Consumer protection - law and legislation -Indonesia;Data protection - law and legislation - Indonesia

Kata Kunci : perlindungan konsumen, pinjaman online, hak keamanan data pribadi

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2022_TA_SHK_010001800082_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2022_TA_SHK_010001800082_Lembar-Pengesahan.pdf 4
3. 2022_TA_SHK_010001800082_Bab-1.pdf 19
4. 2022_TA_SHK_010001800082_Bab-2.pdf 35
5. 2022_TA_SHK_010001800082_Bab-3.pdf
6. 2022_TA_SHK_010001800082_Bab-4.pdf
7. 2022_TA_SHK_010001800082_Bab-5.pdf 3
8. 2022_TA_SHK_010001800082_Daftar-Pustaka.pdf 6
9. 2022_TA_SHK_010001800082_Lampiran.pdf

K Kemajuan teknologi pada era globalisasi ini menyebabkan semakin berkembangnya layanan pinjam-meminjam uang secara online. Regulasi sudah dibentuk untuk menjaga ketertiban dalam layanan pinjaman online serta untuk melindungi konsumen dari hal-hal yang tidak diharapkan, namun pada praktiknya masih terjadi penyalahgunaan data pribadi pada konsumen pinjaman online Dana Cair. Permasalahan yang diangkat yaitu apakah regulasi perlindungan konsumen terkait layanan pinjaman online sudah memberikan perlindungan atas hak keamanan data pribadi dalam cara penagihan konsumen pinjaman online Dana Cair dan bagaimana upaya Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas dalam menangani adanya penyalahgunaan data pribadi konsumen sebagai cara penagihan dalam layanan pinjaman online Dana Cair. Tipe penelitian yang digunakan yaitu normatif dengan sumber data sekunder dan didukung dengan data primer. Penelitian ini bersifat deskriptif, analisis data secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, regulasi yang berlaku di Indonesia sudah dapat memberikan perlindungan pada konsumen pinjaman online Dana Cair, namun dalam praktiknya pelaku usaha masih melakukan pelanggaran serta masih rendahnya tingkat literasi masyarakat dalam menggunakan layanan pinjaman online. Selain itu, OJK sudah melakukan upaya bersama dengan SWI untuk mengatasi pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat yaitu dengan mempublikasikan daftar pinjaman online yang ilegal, mengajukan blokir aplikasi kepada Kemkominfo, serta melakukan kerja sama dengan Google mengenai syarat aplikasi pinjaman online.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?