DETAIL KOLEKSI

Akibat hukum penolakan perpanjangan hak guna usaha pt bc di desa tenjojaya sukabumi


Oleh : Breyvia Shanata Putri Satria

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Ignatius Pradipa Probondaru

Kata Kunci : Right to Cultivate (HGU); Refusal to Extend HGU; Agrarian Law; State\\\'s Right of Control; Agrarian

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200226_Halaman-Judul.pdf 10
2. 2026_SK_SHK_010002200226_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200226_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200226_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200226_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200226_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200226_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200226_Bab-1.pdf 19
9. 2026_SK_SHK_010002200226_Bab-2.pdf 31
10. 2026_SK_SHK_010002200226_Bab-3.pdf 28
11. 2026_SK_SHK_010002200226_Bab-4.pdf 25
12. 2026_SK_SHK_010002200226_Bab-5.pdf 4
13. 2026_SK_SHK_010002200226_Daftar-Pustaka.pdf 4
14. 2026_SK_SHK_010002200226_Lampiran.pdf 15

B Berakhirnya jangka waktu hak guna usaha (hgu) pt. bc di desa tenjojaya, kabupaten sukabumi, yang diikuti dengan penolakan permohonan perpanjangan hgu oleh pemerintah menimbulkan persoalan hukum mengenai status penguasaan tanah, hak perusahaan sebagai bekas pemegang hgu, serta kewenangan negara dalam menentukan pemanfaatan tanah tersebut. kondisi ini menjadi penting untuk dikaji karena berkaitan dengan kepastian hukum, fungsi sosial tanah, dan pelaksanaan hak menguasai negara dalam sistem hukum pertanahan indonesia. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguasaan tanah hgu setelah berakhirnya jangka waktu hak serta akibat hukum yang timbul dari penolakan perpanjangan hgu terhadap status tanah dan kewenangan negara. penelitian menggunakan metode hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan perpanjangan hgu mengakibatkan hak pt. bc atas tanah berakhir sehingga tanah kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara. selanjutnya, negara melalui kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional berwenang menentukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan fungsi sosial tanah, kepastian hukum, dan kepentingan umum.

T The expiration of pt bc’s cultivation rights title (hgu) in tenjojaya village, sukabumi regency—followed by the government\\\'s rejection of its renewal application—has raised legal issues regarding land tenure status, the rights of the company as the former hgu holder, and state authority in determining the land\\\'s utilization. this situation warrants examination due to its implications for legal certainty, the social function of land, and the exercise of the state\\\'s right of control within indonesia\\\'s land law system. this study aims to analyze hgu land tenure following the expiration of the right\\\'s term and the legal consequences of the renewal rejection on land status and state authority. the research employs a normative legal method characterized by descriptive-analytical analysis, utilizing both statutory and case-based approaches. data were gathered through a literature review of primary and secondary legal materials as well as documents relevant to the research subject. the findings indicate that the rejection of the hgu renewal caused pt bc’s rights to the land to terminate, thereby reverting the land to direct state control. consequently, the state—acting through the ministry of agrarian affairs and spatial planning/national land agency—holds the authority to determine the management and utilization of the land in accordance with statutory regulations, while upholding the social function of land, legal certainty, and the public interest.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?