DETAIL KOLEKSI

Tindak pidana penambangan liar yang dilakukan dalam kawasan hutan produksi (studi putusan nomor 496/pid.sus/2022/pn.kdi)


Oleh : Alicia Aline Rhegita

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Vientje Ratna M

Kata Kunci : Illegal Mining; Combined; Production Forest

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200308_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002200308_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200308_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200308_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200308_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200308_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200308_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200308_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002200308_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200308_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200308_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200308_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002200308_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002200308_Lampiran.pdf

H Hutan produksi sebagai kawasan yang berorientasi pada pemanfaatan hasil hutan rentan terhadap praktik penambangan liar yang merugikan ekologi maupun negara. penelitian ini mengkaji tindak pidana penambanganliar dalam kawasan hutan produksi sebagaimana terungkap dalam putusan nomor 496/pid.sus/2022/pn.kdi. permasalahan yang dikaji dalam penelitian adalah bagaimana perbuatan pelaku tindak pidana penambangan liar yang dilakukan dalam kawasan hutan produksi sudah tepat atau tidak dengan pasal 78 ayat (2) jo. pasal 50 ayat (3) huruf a undang-undang kehutanan serta bagaimana kategori gabungan tindak pidana penambangan liar yang dilakukan dalam kawasan hutan produksi. penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan data sekunder yang yang dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pasal tersebut tidak tepat, sebabtidak menjangkau keseluruhan rangkaian perbuatan terdakwa yang juga membawa alat berat dan melakukan penambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan, sehingga ketentuan yang lebih sesuai adalah pasal 89 ayat (1) huruf a dan b jo. pasal 17 ayat (1) huruf a dan b undang-undang p3h. selain itu, perbuatan terdakwa dikategorikan sebagai perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) karena terdapat hubungan erat satu sama lain antara perbuatan tersebut, sehingga sistem pemidanaan yang seharusnya diterapkan adalah stelsel absorpsi dengan penjatuhan pidana terberat.

P Production forests areas designated for the utilization of forest products are vulnerable to illegal mining practices that harm both the ecosystem and the state. this study examines the criminal offense of illegal mining within a production forest area, as addressed in court decision number 496/pid.sus/2022/pn.kdi. the research addresses two issues: whether the perpetrator\\\'s actions regarding illegal mining in the production forest align with article 78 paragraph (2) in conjunction with article 50 paragraph (3) letter a of the forestry law, and how the combined offenses of illegal mining in a production forest area should be categorized. this study employs a normative legal research method with a descriptive approach, utilizing secondary data analyzed qualitatively and drawing conclusions deductively. the findings indicate that the application of the aforementioned articles was inappropriate because it failed to encompass the entirety of the defendant\\\'s actions specifically, bringing heavy machinery and conducting unauthorized mining within the forest area; consequently, the more applicable provisions are article 89 paragraph (1) letters a and b in conjunction with article 17 paragraph (1) letters a and b of the law on the prevention and eradication of forest destruction (p3h law). furthermore, the defendant\\\'s actions are categorized as a continuous act (voortgezette handeling) due to the close interconnection between the specific acts; therefore, the sentencing system that should have been applied is the absorption system (stelsel absorpsi), involving the imposition of the heaviest penalty.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?