DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis pembatalan homologasi dalam permohonan pkpu yang diajukan oleh kreditor perorangan terhadap perusahaan asuransi (studi putusan mahkhamah agung nomor 647/k.pdt.sus-pailit/2021)


Oleh : Rama Agung Frandika

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Rinandu Kusumajaya Ningrum

Kata Kunci : PKPU, homologasi, pembatalan homologasi, perusahaan asuransi, mahkhamah agung

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200355_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002200355_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200355_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200355_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200355_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200355_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200355_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200355_Bab-1.pdf
9. 2026_SK_SHK_010002200355_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200355_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200355_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200355_Bab-5.pdf
13. 2026_SK_SHK_010002200355_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002200355_Lampiran.pdf

( (e) skripsi ini mengkaji apakah prosedur prosedur pengajuan permohonan pkpu terhadap lembaga asuransi yang diajukan oleh kreditor perorangan telah sesuai dengan ketentuan undang undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan pkpu serta apakah akibat hukum dari putusan mahkamah agung nomor 647/k.pdt.sus-pailit/2021 yang membatalkan homologasi terhadap kedudukan para kreditur permasalahan tersebut dikaji berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sektor perasuransian. penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pkpu terhadap perusahaan asuransi pada dasarnya mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 37 tahun 2004, mulai dari pengajuan permohonan pkpu, pemberian pkpu sementara, pkpu tetap, penyusunan dan pemungutan suara atas rencana perdamaian, hingga pengesahan perdamaian (homologasi). namun mahkamah agung dalam putusan nomor 647/k.pdt.sus-pailit/2021 membatalkan homologasi karena permohonan pkpu oleh kreditor perorangan dinilai bertentangan dengan pasal 50 undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian, yang mensyaratkan bahwa permohonan pkpu terhadap perusahaan asuransi hanya dapat diajukan oleh ojk. pembatalan tersebut berimplikasi pada berakhirnya proses pkpu beserta akibat hukumnya, mengembalikan kedudukan para pihak, serta mempertegas pentingnya legal standing dan kompetensi absolut dalam perkara pkpu sektor perasuransian di indonesia.

T This thesis examines whether the procedure for submitting a pkpu (suspension of debt payment obligations) application to an insurance institution submitted by individual creditors complies with the provisions of law number 37 of 2004 concerning bankruptcy and pkpu, and what are the legal consequences of the supreme court\\\'s decision number 647/k.pdt.sus-pailit/2021 which revokes the homologation of creditor positions. this issue is examined based on the provisions of law number 37 of 2004 concerning bankruptcy and suspension of debt payment obligations and laws and regulations related to the insurance sector. this study uses a normative descriptive analytical research type using secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. data collection was carried out through literature studies, then analyzed qualitatively using deductive methods. the research results show that the pkpu mechanism for insurance companies essentially follows the procedures stipulated in law number 37 of 2004, starting from submitting a pkpu application, granting a temporary pkpu, a permanent pkpu, preparing and voting on the reconciliation plan, and ratifying the reconciliation (homologation). however, the supreme court, in decision number 647/k.pdt.sus-pailit/2021, annulled the homologation because the pkpu application by individual creditors was deemed to be in conflict with article 50 of law number 40 of 2014 concerning insurance, which requires that pkpu applications against insurance companies can only be submitted by the financial services authority (ojk). this annulment implies the end of the pkpu process and its legal consequences, restores the parties\\\' positions, and emphasizes the importance of legal standing and absolute competence in pkpu cases in the insurance sector in indonesia.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?