DETAIL KOLEKSI

Tinjauan hukum islam terhadap putusan pengadilan dalam kasus wali adhal dan implikasinya terhadap perlindungan hak perempuan di berbagai wilayah hukum pengadilan agama


Oleh : Bilqish Rachel Budhiarto

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Wahyuni Retnowulandari

Kata Kunci : Wali ‘Adhal, Religious Court Decisions, Protection of Women’s Rights, Islamic Law, CEDAW

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002100080_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_SK_SHK_010002100080_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002100080_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002100080_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002100080_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002100080_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002100080_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002100080_Bab-1.pdf 14
9. 2026_SK_SHK_010002100080_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002100080_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002100080_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002100080_Bab-5.pdf 3
13. 2026_SK_SHK_010002100080_Daftar-Pustaka.pdf 5
14. 2026_SK_SHK_010002100080_Lampiran.pdf

P Perkawinan merupakan lembaga hukum dan keagamaan yang memiliki posisi fundamental dalam kehidupan sosial. dalam perspektif hukum islam, keberadaan wali nikah menjadi salah satu unsur esensial dalam sahnya suatu perkawinan. akan tetapi, dalam praktik ditemukan kondisi ketika wali nasab menolak menikahkan perempuan yang berada di bawah perwaliannya tanpa alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum maupun syariat, yang dikenal sebagai wali ‘adhal. keadaan tersebut berpotensi membatasi hak perempuan untuk melangsungkan perkawinan secara bebas dan adil. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam putusan pengadilan terkait kasus wali ‘adhal serta menganalisis implikasinya terhadap perlindungan hak perempuan. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat deskriptif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi putusan. bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif dengan metode penarikan kesimpulan deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penetapan pengadilan agama medan nomor 243/pdt.p/2024/pa.mdn, penetapan pengadilan agama sidoarjo nomor 188/pdt.p/2022/pa.sda, serta penetapan pengadilan agama kabupaten madiun nomor 119/pdt.p/2021/pa.kab.mn, majelis hakim secara konsisten menerapkan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan kompilasi hukum islam dengan menetapkan wali nasab sebagai wali ‘adhal dan menunjuk wali hakim. putusan tersebut berimplikasi pada penguatan perlindungan hak perempuan untuk menikah secara bermartabat dan sejalan dengan prinsip kesetaraan serta non-diskriminasi sebagaimana diatur dalam cedaw.

M Marriage is a legal and religious institution that holds a fundamental position in social life. from the perspective of islamic law, the presence of a marriage guardian (wali nikah) constitutes one of the essential elements for the validity of a marriage. however, in practice, situations are found in which a lineage guardian (wali nasab) refuses to marry off a woman under his guardianship without any justification recognized by law or islamic principles, a condition known as wali ‘adhal. this circumstance has the potential to restrict women’s rights to enter into marriage freely and fairly. this study aims to examine the legal considerations of judges in court decisions concerning cases of wali ‘adhal and to analyze their implications for the protection of women’s rights. the research employs a descriptive and normative legal method, utilizing statutory and case approaches. primary and secondary legal materials are analyzed qualitatively through deductive reasoning. the findings indicate that in the medan religious court decision number 243/pdt.p/2024/pa.mdn, the sidoarjo religious court decision number 188/pdt.p/2022/pa.sda, and the madiun regency religious court decision number 119/pdt.p/2021/pa.kab.mn, the panel of judges consistently applied law number 1 of 1974 on marriage and the compilation of islamic law by declaring the lineage guardian as wali ‘adhal and appointing a judicial guardian (wali hakim). these decisions contribute to strengthening the protection of women’s rights to marry with dignity and in accordance with the principles of equality and non-discrimination as stipulated in cedaw.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?