DETAIL KOLEKSI

Kajian yuridis alih fungsi ruang terbuka hijau untuk pembangunan puskesmas di jakarta timur


Oleh : Aqila Zealiya

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Meta Indah Budhianti

Kata Kunci : Spatial Planning Law, Conversion of Green Open Space (GOS)

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002100055_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2026_SK_SHK_010002100055_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002100055_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002100055_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002100055_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002100055_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002100055_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002100055_Bab-1.pdf 18
9. 2026_SK_SHK_010002100055_Bab-2.pdf 47
10. 2026_SK_SHK_010002100055_Bab-3.pdf 15
11. 2026_SK_SHK_010002100055_Bab-4.pdf 21
12. 2026_SK_SHK_010002100055_Bab-5.pdf 2
13. 2026_SK_SHK_010002100055_Daftar-Pustaka.pdf 5
14. 2026_SK_SHK_010002100055_Lampiran.pdf 1

R Rth di jakarta timur, khususnya perumahan tanah mas, berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan resapan air sesuai uu no. 26 tahun 2007 yang mewajibkan minimal 30% luas kota. alih fungsi 750 m² rth untuk puskesmas kayu putih dilakukan karena gedunkontrak tidak layak, meski kurangi 15,6% proporsi rth dan langgar zonasi rdtr. rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah perubahan fungsi ruang terbuka hijau menjadi puskesmas di perumahan tanah mas sudah sesuai atau tidak dengan undang-undang no. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan apa akibat hukumnya jika tidak sesuai dengan undang-undang no. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe yuridis normatif menggunakan sifat penelitian deskriptif analitis dengan bersumber pada dua data yaitu data sekunder dan data primer. data hasil penelitian ini dianalisis dengan metode kualitatif dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan logika deduktif. hasil penelitian ini adalah alih fungsi ruang terbuka hijau untuk pembangunan puskesmas di perumahan tanah mas tidak sesuai dengan uu no. 26 tahun 2007 karena melanggar kewajiban menaati rencana tata ruang, dilakukan tanpa prosedur perubahan yang sah, serta mengabaikan partisipasi masyarakat. pelanggaran ini berpotensi mengakibatkan sanksi administratif (seperti pembatalan izin dan pembongkaran), sanksi pidana (penjara dan denda), serta tanggung jawab perdata untuk memulihkan lingkungan dan mengganti kerugian.

G Green open space in east jakarta, particularly in tanah mas housing, functions as an ecosystem buffer and water absorption area in accordance with law no. 26 of 2007, which requires a minimum of 30% of the city area. the conversion of 750 m² of rth for the kayu putih community health center was carried out because the rented building was not suitable, even though it reduced the rth proportion by 15.6% and violated the rdtr zoning. the research problem formulated in this study is whether the conversion of green open space into a community health center in tanah mas housing is in accordance with or violates law no. 26 of 2007 on spatial planning, and what the legal consequences would be if it does not comply with law no. 26 of 2007 on spatial planning. the research method used in this study is the normative juridical type with a descriptive-analytical approach, based on two sources of data: secondary data and primary data. the research data were analyzed using qualitative methods and conclusions were drawn using deductive logic. the result of this research is that the conversion of green open space for the construction of a community health center in tanah mas housing is not in accordance with law no. 26 of 2007 because it violates the obligation to comply with spatial planning, is carried out without proper amendment procedures, and disregards community participation. this violation has the potential to result in administrative sanctions (such as permit cancellation and demolition), criminal sanctions (imprisonment and fines), as well as civil liability to restore the environment and compensate for losses.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?