DETAIL KOLEKSI

Proses kebijakan penentuan harga bahan bakar minyak premium dengan penggunaan analisa hirarki proses


Oleh : Ali Khomaini

Info Katalog

Penerbit : FTI - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2003

Pembimbing 1 : Tiena Gustina Amran

Subyek : Price regulation;Industrial management;Product management

Kata Kunci : price, fuel, oil, Premium, hierarchy, process

Status Posting : Published

Status : Tidak Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2003_TA_STI_06398407_Halaman-Judul.pdf
2. 2003_TA_STI_06398407_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2003_TA_STI_06398407_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2003_TA_STI_06398407_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2003_TA_STI_06398407_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2003_TA_STI_06398407_Bab-4_Pengumpulan-dan-Pengolahan-Data.pdf
7. 2003_TA_STI_06398407_Bab-5_Analisa.pdf
8. 2003_TA_STI_06398407_Bab-6_Kesimpulan-dan-Saran.pdf
9. 2003_TA_STI_06398407_Daftar-Pustaka.pdf
10. 2003_TA_STI_06398407_Lampiran.pdf

P Pertamina merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang Pengusahaan Pertambangan Minyak serta Gas Bumi. Pertamina telah memproduksi berbagai macam jenis Bahab bakar Minyak ataupun Non Bahan Bakar Minyak. Salah satu produk yang dihasilkan oleh Pertamina adalah bahan Bakar Minyak Premium. Dengan naiknya tingkat persentase kebutuhan, Penjualan dan Produksi Premium dari tahun 1991 sampai dengan 2005 yang disebabkan dengan meluasnya pangsa pasar serta dengan harga jual yang relatif masih rendah dibandingkan dengan negara — negara Asean, sehingga menyebabkan biaya pengadaan semakin tinggi serta harganya pun semakin tinggi_ Dengan melakukan perhitungan dengan menggunakan AHP untuk mengambil keputusan dalam menentukan harga premium dengan cara pengisian koesioner terhadap para nara sumber dari Pertamina dan Pemerintah bahwa Penentuan harga bahan bakar minyak premium ditentukan oleh Pertamina sehingga harga yang dihasilkan biaya pokoknya lebih mahal dari harga jualnya karena masih dibawah biaya pokok yang dikeluarkan oleh Pertamina, sehingga pihak Pemerintah hanya memberikan subsidi kepada Pertamina untuk menutupi kekurangan Biaya Pokok Premium. Untuk mengefisienkan harga premium pihak Pertarnina hams dapat mengefisienkan Biaya Operasi dan Biaya Umum & Administrasi yang dikeluarkan untuk memperkecil harga jual Premium kepada masyarakat Indonesia. Perbandingan harga Pertamina dengan harga Kepres adalah Harga Pertamina merupakan suatu harga hasil perhitungan biaya pokok premium yang terdiri dari pengadaan minyak mentah dan produk sedangkan biaya operasi terdiri dari biaya pengolahan, biaya distribusi, biaya angkutan taut dan biaya umum & administrasi. Harga Pertamina mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk menutupi kekurangan dari biaya pokok premium sehingga harga jualnya lebih murah dibandingkan harga kepres. Sedangkan harga Kepres mengacu pada harga pasar (MOPS + 5%). Harga Kepres merupakan harga yang tidak mendapatkan subsidi sehingga harganya lebih mahal dibandingkan harga Pertamina. Pada harga Kepres ini subsidi diberikan ke sektor sektor yang membutuhkan sehingga mereka dapat merasakan dana tersebut secara 1angsung. Dengan adanya perhitungan AHP dan perbedaan perhitungan tersebut pihak pertamina dan pemerintah hams dapat mengambil suatu keputusan dalam menetapkan harga premium di Indonesia.

P Pertamina is a company engaged in oil and gas mining operations, producing various types of fuel and non-fuel products. One of its products is "Premium" gasoline. Between 1991 and 2005, demand, sales, and production of Premium gasoline rose due to an expanding market share; however, because the selling price remained relatively low compared to other ASEAN nations, procurement and overall costs increased. An AHP-based decision-making analysis—involving questionnaires administered to experts from Pertamina and the government—revealed that Pertamina sets the price for Premium fuel. The resulting selling price falls below the actual cost of production incurred by Pertamina; consequently, the government provides a subsidy to cover the shortfall. To optimize the price of Premium fuel, Pertamina must streamline its operating costs as well as general and administrative expenses in order to lower the selling price for the Indonesian public. A comparison between Pertamina’s price and the "Kepres" (Presidential Decree) price highlights the differences: Pertamina’s price is derived from a calculation of the production cost—comprising crude oil and product procurement, processing, distribution, sea transport, and general/administrative expenses—and is subsidized by the government to cover cost shortfalls, resulting in a lower selling price than the Kepres price. In contrast, the Kepres price is based on market rates (MOPS + 5%) and receives no subsidy, making it more expensive than Pertamina’s price. Under the Kepres pricing model, subsidies are instead directed toward specific sectors in need, allowing them to benefit directly from the funds. Based on the AHP analysis and these pricing discrepancies, Pertamina and the government must make a decision regarding the setting of Premium fuel prices in Indonesia.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?