Perlindungan jurnalis dalam konflik bersenjata: perbandingan kasus rusia-ukraina dan israel-palestina (gaza) berdasarkan hukum humaniter internasional
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2026
Pembimbing 1 : Bhatara Ibnu Reza
Kata Kunci : Armed Conflict; Journalists; International Criminal Law; International Humanitarian Law; Protection
Status Posting : Published
Status : Lengkap
| No. | Nama File | Hal. | Link |
|---|---|---|---|
| 1. | 2026_SK_SHK_010002200091_Halaman-Judul.pdf | ||
| 2. | 2026_SK_SHK_010002200091_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
| 3. | 2026_SK_SHK_010002200091_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
| 4. | 2026_SK_SHK_010002200091_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
| 5. | 2026_SK_SHK_010002200091_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
| 6. | 2026_SK_SHK_010002200091_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
| 7. | 2026_SK_SHK_010002200091_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
| 8. | 2026_SK_SHK_010002200091_Bab-1.pdf | ||
| 9. | 2026_SK_SHK_010002200091_Bab-2.pdf |
|
|
| 10. | 2026_SK_SHK_010002200091_Bab-3.pdf |
|
|
| 11. | 2026_SK_SHK_010002200091_Bab-4.pdf |
|
|
| 12. | 2026_SK_SHK_010002200091_Bab-5.pdf | ||
| 13. | 2026_SK_SHK_010002200091_Daftar-Pustaka.pdf | ||
| 14. | 2026_SK_SHK_010002200091_Lampiran.pdf |
|
J Jurnalis dalam konflik bersenjata memiliki status sebagai penduduk sipil yang harus dilindungi. pada konflik bersenjata antara rusia-ukraina dan israel-palestina (gaza) menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap perlindungan tersebut. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah serangan terhadap jurnalis dalam konflik bersenjata dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan serius berdasarkan hukum internasional serta menganalisis faktor yang melatarbelakangi negara pihak konflik dalam menargetkan jurnalis dalam operasi militer. penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus dengan analisis kualitatif terhadap data sekunder. hasil penelitian menunjukkan bahwa serangan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran ham dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional, serta memiliki indikasi kuat untuk dikualifikasikan sebagai kejahatan perang, bahkan berpotensi dikualifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. penelitian ini juga menemukan bahwa penargetan terhadap jurnalis tidak hanya didasarkan pada kepentingan militer, tetapi juga oleh kepentingan politik dan strategis untuk mengendalikan informasi, membentuk opini publik, serta pembatasan pengungkapan dugaan pelanggaran hukum internasional. oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi hukum internasional, penegakan hukum domestik yang efektif, serta kerja sama internasional guna menjamin perlindungan jurnalis dalam konflik bersenjata.
J Journalists in armed conflicts are regarded as civilians and are therefore entitled to protection under international law. however, the armed conflicts between russia and ukraine and between israel and palestine (gaza) have revealed alleged violations of such protection. this study aims to examine whether attacks against journalists in armed conflicts may be qualified as serious crimes under international law and to analyze the factors underlying the targeting of journalists by parties to the conflict during military operations. this research employs a normative legal research method using statutory, conceptual, and case study approaches, with qualitative analysis of secondary data. the findings indicate that attacks against journalists constitute violations of human rights and are contrary to international humanitarian law, while also demonstrating strong indications of war crimes and, in certain circumstances, the potential to be qualified as crimes against humanity. furthermore, the study finds that the targeting of journalists is driven not only by military considerations but also by political and strategic interests aimed at controlling information, shaping public opinion, and restricting the disclosure of alleged violations of international law. therefore, strengthening the implementation of international law, ensuring effective domestic law enforcement, and enhancing international cooperation are essential to guarantee the protection of journalists in armed conflicts.