DETAIL KOLEKSI

Tindak pidana peredaran kosmetik yang bermuatan bahan berbahaya (studi putusan nomor 2205/pid.sus/2024/pn mdn)


Oleh : Gerda Nessya Kuntjoro

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Ermania Widjajanti

Kata Kunci : Special Criminal Offense, Distribution of Dangerous Cosmetics.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200406_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2026_SK_SHK_010002200406_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200406_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200406_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200406_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200406_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200406_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200406_Bab-1.pdf 16
9. 2026_SK_SHK_010002200406_Bab-2.pdf 29
10. 2026_SK_SHK_010002200406_Bab-3.pdf 24
11. 2026_SK_SHK_010002200406_Bab-4.pdf 12
12. 2026_SK_SHK_010002200406_Bab-5.pdf 3
13. 2026_SK_SHK_010002200406_Daftar-Pustaka.pdf 5
14. 2026_SK_SHK_010002200406_Lampiran.pdf 47

P Pesatnya pertumbuhan dalam industri kosmetik menimbulkan fenomena peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar yang dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan serta merugikan konsumen. salah satu kasusnya terdapat dalam putusan nomor 2205/pid.sus/2024/pn mdn, yaitu terdakwa memperdagangkan kosmetik yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tanpa adanya jaminan keamanan dari badan pengawas obat dan makanan (bpom). permasalahan kasus ini adalah mengenai kesesuaian perbuatan pelaku tindak pidana peredaran kosmetik bermuatan bahan berbahaya dengan ketentuan pasal 62 ayat (1) jo. pasal 8 ayat (1) huruf a undang-undang republik indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pengategorian bentuk gabungan tindak pidana yang terdapat dalam putusan tersebut. penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. data yang digunakan berupa data sekunder dengan melalui studi kepustakaan. metode yang digunakan berupa metode analisa kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam pasal 62 ayat (1) jo. pasal 8 ayat (1) huruf a undang-undang republik indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. perbuatan terdakwa dikategorikan sebagai gabungan tindak pidana dalam bentuk concursus realis. majelis hakim memilih dakwaan alternatif kedua, yaitu pasal 62 ayat (1) jo. pasal 8 ayat (1) huruf a undang-undang perlindungan konsumen sebagai dasar pemidanaan.

T The rapid growth of the cosmetics industry has given rise to the circulation of cosmetics containing hazardous substances and lacking distribution permits, posing health risks and causing harm to consumers. one such instance is found in court decision number 2205/pid.sus/2024/pn mdn, wherein the defendant traded cosmetics that failed to meet required standards and statutory regulations, and lacked safety certification from the national agency of drug and food control (bpom). the issues addressed in this case concern the alignment of the perpetrator\\\'s actions—distributing cosmetics containing hazardous substances—with the provisions of article 62 paragraph (1) in conjunction with article 8 paragraph (1) letter a of law of the republic of indonesia number 8 of 1999 concerning consumer protection, as well as the categorization of the combined criminal offenses present in the ruling. this study is a descriptive normative legal research project utilizing secondary data obtained through a literature review. the analysis employs a qualitative method, and conclusions are drawn using a deductive approach. the defendant\\\'s actions fulfilled the criminal elements stipulated in article 62 paragraph (1) in conjunction with article 8 paragraph (1) letter a of law number 8 of 1999 concerning consumer protection. the defendant\\\'s actions are categorized as a combination of criminal offenses in the form of *concursus realis*. the panel of judges selected the second alternative charge—article 62 paragraph (1) in conjunction with article 8 paragraph (1) letter a of the consumer protection law—as the basis for sentencing.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?