Pembagian waris sama rata untuk anak laki-laki dan perempuan menurut hukum waris islam indonesia
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2026
Pembimbing 1 : Wahyuni Retnowulandari
Kata Kunci : Equal Inheritance Distribution, Children as Heirs, Islamic Inheritance Law
Status Posting : Published
Status : Lengkap
| No. | Nama File | Hal. | Link |
|---|---|---|---|
| 1. | 2026_SK_SHK_010002200181_Halaman-Judul.pdf | ||
| 2. | 2026_SK_SHK_010002200181_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | ||
| 3. | 2026_SK_SHK_010002200181_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
| 4. | 2026_SK_SHK_010002200181_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
| 5. | 2026_SK_SHK_010002200181_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
| 6. | 2026_SK_SHK_010002200181_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
| 7. | 2026_SK_SHK_010002200181_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
| 8. | 2026_SK_SHK_010002200181_Bab-1.pdf | ||
| 9. | 2026_SK_SHK_010002200181_Bab-2.pdf |
|
|
| 10. | 2026_SK_SHK_010002200181_Bab-3.pdf |
|
|
| 11. | 2026_SK_SHK_010002200181_Bab-4.pdf |
|
|
| 12. | 2026_SK_SHK_010002200181_Bab-5.pdf | ||
| 13. | 2026_SK_SHK_010002200181_Daftar-Pustaka.pdf | ||
| 14. | 2026_SK_SHK_010002200181_Lampiran.pdf |
|
H Hukum waris islam secara normatif mengatur pembagian waris untuk anak laki-laki dan perempuan dengan porsi 2:1 berdasarkan ketentuan faraidh. akan tetapi dalam praktiknya, ditemukan putusan-putusan yang menerapkan pembagian waris sama rata berdasarkan pertimbangan keadilan dan kondisi faktual dalam keluarga. permasalahan penelitian ini adalah (1) bagaimana pengaturan pembagian waris sama rata untuk anak laki-laki dan perempuan menurut hukum waris islam, dan (2) kesesuaian penerapan hukum waris islam dalam empat putusan yang membagi warisan secara sama rata untuk anak laki-laki dan perempuan. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, bersumber pada data sekunder yang didukung data primer, kemudian data tersebut diolah secara kualitatif dengan pengambilan kesimpulan deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian waris sama rata antara anak laki-laki dan perempuan tidak dapat dijadikan sebagai aturan dasar yang menggantikan ketentuan faraidh. pembagian tersebut dapat dibenarkan apabila dilakukan melalui mekanisme perdamaian setelah bagian masing-masing ahli waris ditetapkan dan diterima sesuai faraidh, kemudian secara sukarela memberikan kepada ahli waris lain yang memperoleh bagian lebih sedikit. analisis yang dilakukan terhadap keempat putusan yang diteliti adalah belum sesuai dengan hukum waris islam karena langsung menetapkan pembagian sama rata tanpa terlebih dahulu menentukan bagian ahli warisnya berdasarkan ketentuan faraidh dan mekanisme perdamaian sebagaimana diatur dalam hukum waris islam
I Islamic inheritance law normatively regulates the distribution of inheritance between male and female children in a 2:1 ratio in accordance with the faraidh provisions. however, in practice, several court decisions have applied an equal distribution of inheritance based on considerations of justice and the factual conditions of the family. the problems of this research are: (1) how equal inheritance distribution between male and female children is regulated under islamic inheritance law, and (2) the conformity of the application of islamic inheritance law in four court decisions that divide the inheritance equally between male and female children. this study employed normative legal research with a descriptive approach. it was based primarily on secondary data, supported by primary data, which were analyzed qualitatively using a deductive method. the results of the research indicate that equal inheritance distribution between male and female children cannot serve as the fundamental rule replacing the faraidh provisions. such distribution is permissible only when carried out through a settlement mechanism after each heir\\\'s share has been determined and accepted in accordance with faraidh, followed by the voluntary relinquishment of a portion of the inheritance to heirs who receive a smaller share. the analysis of the four court decisions reveals that they are inconsistent with islamic inheritance law because they directly ordered an equal distribution of inheritance without first determining each heir\\\'s entitlement under the faraidh provisions and without applying the settlement mechanism prescribed by islamic inheritance law.