DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis perbandingan hukum pers di indonesia dan jerman


Oleh : Athala Hassan Parlambang

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Eko Primananda

Pembimbing 2 : Eko Primananda

Kata Kunci : press, law, germany, indonesia

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000044_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2025_SK_SHK_010002000044_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000044_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000044_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000044_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000044_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000044_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002000044_Bab-1.pdf 19
9. 2025_SK_SHK_010002000044_Bab-2.pdf 13
10. 2025_SK_SHK_010002000044_Bab-3.pdf 12
11. 2025_SK_SHK_010002000044_Bab-4.pdf 32
12. 2025_SK_SHK_010002000044_Bab-5.pdf 3
13. 2025_SK_SHK_010002000044_Daftar-Pustaka.pdf 4
14. 2025_SK_SHK_010002000044_Lampiran.pdf 1

( (e) indonesia menganut sistem demokrasi dengan kebebasan pers yang dijamin undang-undang. namun, praktiknya masih menghadapi tantangan seperti penyalahgunaan media dan kekerasan terhadap jurnalis. dibandingkan jerman yang memiliki perlindungan hukum kuat, indonesia perlu memperkuat implementasi hukum dan etika jurnalistik demi pers yang bertanggung jawab. dari pernyataan tersebut, adapun permasalahan penelitian ini adalah: 1) bagaimanakah pengaturan terkait pers dalam peraturan perundang-undangan di indonesia dan jerman? 2) apa saja persamaan dan perbedaan hukum pers di jerman dan indonesia? kedua pertanyaan ini akan dianalisis dengan membandingkan dasar hukum, pelaksanaan, serta perlindungan terhadap kebebasan dan etika pers di kedua negara. penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisis secara sistematis realitas hukum pers di indonesia dan jerman. data dikaji berdasarkan literatur, regulasi, dan studi kasus, untuk memahami perbandingan implementasi hukum serta tantangan yang dihadapi dalam kebebasan pers. dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) indonesia dan jerman sama-sama menjamin kebebasan pers dalam konstitusi dan memiliki lembaga etik. namun, indonesia bersifat sentralistik dan belum mengatur media digital secara komprehensif, dan 2) diperlukan penguatan perlindungan wartawan, revisi uu pers, dan peningkatan literasi media serta akses informasi publik melalui teknologi digital.

( (e) indonesia adheres to a democratic system with press freedom guaranteed by law. however, in practice, it still faces challenges such as media abuse and violence against journalists. compared to germany, which has strong legal protection, indonesia needs to strengthen the implementation of journalistic law and ethics for a responsible press. from this statement, the research problems are: 1) how are the regulations related to the press in the laws and regulations in indonesia and germany? 2) what are the similarities and differences between press law in germany and indonesia? these two questions will be analyzed by comparing the legal basis, implementation, and protection of press freedom and ethics in both countries. this research uses a normative juridical method, namely by systematically describing and analyzing the reality of press law in indonesia and germany. data is reviewed based on literature, regulations, and case studies, to understand the comparison of legal implementation and challenges faced in press freedom. from this research, it can be concluded that 1) indonesia and germany both guarantee press freedom in the constitution and have ethics institutions. however, indonesia is centralistic and has not yet regulated digital media comprehensively, and 2) strengthening journalist protection, revising the press law, and increasing media literacy and access to public information through digital technology are needed.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?