Kajian yuridis pelanggaran netralitas asn dalam pemilihan umum anggota dprd kabupaten rembang tahun 2024 berdasarkan undang-undang nomor 5tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2025
Pembimbing 1 : Ferry Edwar
Kata Kunci : Neutrality, Civil Servants or State Civil Apparatus, General Election, General Election Supervisory
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2025_SK_SHK_010002100063_Halaman-Judul.pdf | 8 | |
2. | 2025_SK_SHK_010002100063_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
3. | 2025_SK_SHK_010002100063_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
4. | 2025_SK_SHK_010002100063_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
5. | 2025_SK_SHK_010002100063_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
6. | 2025_SK_SHK_010002100063_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
7. | 2025_SK_SHK_010002100063_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
8. | 2025_SK_SHK_010002100063_Bab-1.pdf | 24 | |
9. | 2025_SK_SHK_010002100063_Bab-2.pdf |
|
|
10. | 2025_SK_SHK_010002100063_Bab-3.pdf |
|
|
11. | 2025_SK_SHK_010002100063_Bab-4.pdf |
|
|
12. | 2025_SK_SHK_010002100063_Bab-5.pdf | 5 | |
13. | 2025_SK_SHK_010002100063_Daftar-Pustaka.pdf | 5 | |
14. | 2025_SK_SHK_010002100063_Lampiran.pdf |
|
P Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (asn) dalam pemilihan umum (pemilu) anggota dprd kabupaten rembang tahun 2024 menjadi fokus utama kajian ini. tujuan dari kajian ini adalah untuk menganalisis pengaturan proses penyelesaian pelanggaran netralitas asn dan kendala kewenangan yang dihadapi oleh badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) dalam menegakkan netralitas asn selama pemilu. dengan pendekatan hukum normatif, kajian ini mengkaji regulasi yang mengatur netralitas asn, termasuk undang- undang nomor 5 tahun 2014, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021, dan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004. pokok permasalahan dalam kajian ini terletak pada belum optimalnya penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas asn dalam pemilu anggota dprd kabupaten rembang tahun 2024. meskipun regulasi mengenai netralitas asn telah tersedia, masih terjadi pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti secara tegas. keterbatasan kewenangan bawaslu yang hanya dapat memberikan rekomendasi, tanpa kewenangan menjatuhkan sanksi langsung, menjadi hambatan dalam menjamin integritas asn selama pemilu. hasil kajian menunjukkan bahwa pelanggaran netralitas asn terjadi ketika sejumlah kepala sekolah di kabupaten rembang terlibat dalam dukungan politik terhadap calon anggota dprd. proses penanganan pelanggaran ini melibatkan bawaslu dan komisi aparatur sipil negara (kasn), namun rekomendasi yang diberikan belum ditindaklanjuti secara efektif oleh pejabat pembina kepegawaian. kajian ini menyarankan penguatan koordinasi dan mekanisme tindak lanjut antarlembaga yang terkait dengan isu netralitas asn, termasuk penegakan sanksi pidana bagi pelanggar netralitas asn, yang berdasarkan kepada undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, yang kini diperjelas oleh putusan mk nomor 136/puu-xxii/2024. dengan demikian, diharapkan integritas pemilu dapat terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat.
V Violations of the neutrality of civil servants (asn) in the 2024 general election for members of the rembang regency regional people\\\'s representative council (dprd) are the main focus of this study. the purpose of this study is to analyze the regulatory framework governing the resolution process for violations of asn neutrality and the limitations of authority faced by the general election supervisory agency (bawaslu) in enforcing asn neutrality during elections.using a normative legal approach, this study examines the regulations governing asn neutrality, including law number 5 of 2014, government regulation number 94 of 2021, and government regulation number 42 of 2004. the core issue in this study lies in the suboptimal law enforcement concerning asn neutrality violations in the 2024 dprd election in rembang regency. although regulations on asn neutrality are already in place, violations still occur and are not addressed decisively. bawaslu\\\'s limited authority, which only allows it to issue recommendations without the power to impose direct sanctions, becomes an obstacle to ensuring the integrity of civil servants during the election. the findings of this study indicate that violations of asn neutrality occurred when several school principals in rembang regency were involved in political support for dprd candidates. the handling process of these violations involved both bawaslu and the civil service commission (kasn); however, the recommendations provided have not been effectively followed up by the authorized civil service supervisory officials. this study recommends strengthening coordination and follow-up mechanisms among institutions related to asn neutrality issues, including the enforcement of criminal sanctions against those who violate asn neutrality, based on law number 1 of 2015 concerning the implementation of regional head elections, as further clarified by constitutional court decision number 136/puu-xxii/2024. thus, it is expected that the integrity of the elections can be maintained and public trust in the government can be increased.