Analisis yuridis putusan hakim yang membebaskan terdakwa tanpa mempertimbangkan alat bukti yang diajukan oleh penuntut umum (putusan mahkamah agung republik indonesia nomor 2205 k/pid.sus/2022 juncto putusan nomor 37/pid.sus-tpk/2021/pn.jkt pst.)
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2025
Pembimbing 1 : Setiyono
Kata Kunci : Evidence, Adaptation, Judge\\\'s Consideration
Saat ini file hanya dapat diakses dari perpustakaan.
Status : Lengkap