Studi perbandingan hak tersangka/terdakwa dalam memperoleh perawatan medis yang layak di indonesia dan belanda
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2025
Pembimbing 1 : Gandes Candra Kirana
Kata Kunci : â— Comparison of Criminal Prodecure Law and Civil Prodecure Law â— Criminal Procedural Law â— Sus
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2025_SK_SHK_010002100329_Halaman-Judul.pdf | ||
2. | 2025_SK_SHK_010002100329_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
3. | 2025_SK_SHK_010002100329_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
4. | 2025_SK_SHK_010002100329_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
5. | 2025_SK_SHK_010002100329_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
6. | 2025_SK_SHK_010002100329_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
7. | 2025_SK_SHK_010002100329_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
8. | 2025_SK_SHK_010002100329_Bab-1.pdf | 21 | |
9. | 2025_SK_SHK_010002100329_Bab-2.pdf |
|
|
10. | 2025_SK_SHK_010002100329_Bab-3.pdf |
|
|
11. | 2025_SK_SHK_010002100329_Bab-4.pdf |
|
|
12. | 2025_SK_SHK_010002100329_Bab-5.pdf | 2 | |
13. | 2025_SK_SHK_010002100329_Daftar-Pustaka.pdf | ||
14. | 2025_SK_SHK_010002100329_Lampiran.pdf |
|
K Kesehatan sebagai hak dasar dalam hak asasi manusia yang wajibdilindungi oleh pemerintah. Untuk itu, hal ini menjadi tantangan besarbagi Indonesia dan negara lainnya seperti Belanda dalam melakukanpenegakan hak asasi manusia terkhususnya dalam hal pemberianperawatan medis yang layak sebagai bagian dari haktersangka/terdakwa. Terdapat 2 permasalahan dalam penelitian ini,yakni yang pertama mengenai bagaimana pengaturan mengenai haktersangka/terdakwa dalam memperoleh perawatan medis yang layakdi Indonesa dan Belanda, yang kedua mengenai bagaimanakelemahan dan kelebihan pengaturan hak tersangka/terdakwa dalammemperoleh perawatan medis yang layak di Indonesia dan Belanda.Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi pengaturan haktersangka/terdakwa dalam memperoleh perawatan medis yang layakdi kedua negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatifdengan metode deskriptif-analitis. Sumber data terdiri dari bahanhukum primer dan sekunder. Penelitian dilakukan melalui studiPustaka yang komprehensif dan analisis perbandingan terhadap hakhak tersangka/terdakwa dalam memperoleh perawtan medis di keduanegara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memilikipengaturan akan hal tersebut dalam KUHAP dan juga UU Nomor 22Tahun 2022. Di sisi lain, Belanda juga memiliki peraturan serupa yangdiatur di Penitentiaire Beginselenwet. Kesimpulan dari penelitian iniadalah meskipun kedua negara memiliki pengaturan akan hal tersebutnamun kedua negara pun sering menghadapi tantangan terkaitpenegakan hak asasi manusia yang seharusnya dan asas praduga takbersalah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalamupaya peningkatan dan penegakkan hak-hak asasi yang dimiliki olehtersangka/terdakwa yang telah diatur dalam undang-undang diIndonesia serta memberikan wawasan tentang praktik internasional.
H Health is a fundamental human right that must be protected by the state. this presents a significant challenge for countries like indonesia and the netherlands in upholding human rights, particularly regarding the provision of proper medical care for suspects/defendants. this study addresses two main issues: first, the regulation of the right of suspects/defendants to receive adequate medical care in indonesia and the netherlands; second, the strengths and weaknesses of these regulations in each country. the research aims to identify and analyze the legal framework governing this right. a normative approach with a descriptive-analytical method is used, based on literature review and comparative legal analysis. data sources include primary and secondary legal materials. findings show that indonesia regulates this right through the criminal procedure code (kuhap) and undang-undang nomor 22 of 2022, while the netherlands addresses it in the penitentiaire beginselenwet (penitentiary principles act). although both countries have legal provisions, they face challenges in implementation, particularly in safeguarding human rights and the presumption of innocence. this research is expected to serve as a reference for strengthening the protection of suspects’/defendants’ rights in indonesia and to offer insights into international practices.