DETAIL KOLEKSI

Evaluasi efektivitas penggunaan coretax dalam meningkatkan kualitas pemeriksaan restitusi pph badan tahun pajak 2024 pada pt sts


Oleh : Fajar Salim

Info Katalog

Status Posting : Published

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Ayu Aulia Oktaviani

Pembimbing 2 : Ayu Aulia Oktaviani

Kata Kunci : Coretax Administration System,Tax Audit,Tax Refund


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_LM_SPA_023102501108_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_LM_SPA_023102501108_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf
3. 2026_LM_SPA_023102501108_Surat-Hasil-Similaritas.pdf
4. 2026_LM_SPA_023102501108_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf
5. 2026_LM_SPA_023102501108_Lembar-Pengesahan.pdf
6. 2026_LM_SPA_023102501108_Pernyataan-Orisinalitas.pdf
7. 2026_LM_SPA_023102501108_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf
8. 2026_LM_SPA_023102501108_Bab-1.pdf
9. 2026_LM_SPA_023102501108_Bab-2.pdf 14
10. 2026_LM_SPA_023102501108_Bab-3.pdf 16
11. 2026_LM_SPA_023102501108_Bab-4.pdf 13
12. 2026_LM_SPA_023102501108_Bab-5.pdf
13. 2026_LM_SPA_023102501108_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_LM_SPA_023102501108_Lampiran.pdf 17

T Transformasi digital administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax Administration System (Coretax) merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemeriksaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pemeriksaan pajak atas restitusi lebih bayar Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2024 pada PT STS, mengkaji penggunaan Coretax dalam mendukung proses pemeriksaan, serta mengevaluasi efektivitas implementasinya berdasarkan aspek kecepatan akses data, akurasi informasi, kesesuaian prosedur, dan kendala implementasi.Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus yang didasarkan pada kegiatan magang di PT STS. Data diperoleh melalui observasi langsung selama proses pemeriksaan, analisis dokumen perpajakan, serta telaah terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak. Analisis dilakukan dengan mengacu pada Technology Acceptance Model (TAM) dan DeLone and McLean Information Systems Success Model sebagai kerangka evaluasi efektivitas sistem informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemeriksaan pajak atas restitusi lebih bayar PPh Badan pada PT STS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2025.Penggunaan Coretax mampu meningkatkan efisiensi pemeriksaan melalui penyediaan akses data secara real-time, mempercepat proses verifikasi silang dengan data pihak ketiga, meningkatkan transparansi tahapan pemeriksaan, serta mendukung pengelolaan dokumen secara elektronik. Namun demikian, efektivitas Coretax tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sistem, tetapi juga dipengaruhi oleh ketepatan metode pengujian yang digunakan oleh pemeriksa, stabilitas sistem, serta kompetensi pengguna dalam mengoperasikan aplikasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Coretax merupakan instrumen yang efektif dalam mendukung pemeriksaan restitusi PPh Badan, namun keberhasilan implementasinya memerlukan dukungan kualitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur sistem, serta pengembangan fitur analisis dan validasi data yang lebih komprehensif. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi masukan bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam penyempurnaan sistem Coretax serta bagi Wajib Pajak dalam meningkatkan kesiapan administrasi perpajakanpada proses pemeriksaan.

T The digital transformation of tax administration through the implementation of the Coretax Administration System (Coretax) is part of the Directorate General of Taxes’ efforts to improve the effectiveness of tax supervision and audit processes. This study aims to analyze the tax auditprocess related to the overpayment refund of Corporate Income Tax for Fiscal Year 2024 at PT STS, examine the use of Coretax in supporting the audit process, and evaluate its effectiveness based on data access speed, information accuracy, procedural compliance, and implementation challenges.This study employs a qualitative descriptive approach using a case study method based on an internship conducted at PT STS. Data were obtained through direct observation during the tax audit process, analysis of tax-related documents, and a review of applicable tax regulations, particularly Minister of Finance Regulation No. 15 of 2025 concerning Tax Audits. The analysis refers to the Technology Acceptance Model (TAM) and the DeLone and McLean InformationSystems Success Model as frameworks for evaluating the effectiveness of information systems. The results indicate that the tax audit process concerning the Corporate Income Tax overpayment refund at PT STS was conducted in accordance with the provisions of Minister of Finance Regulation No. 15 of 2025. The use of Coretax improved audit efficiency by providing real-time access to data, accelerating cross-verification with third-party data, increasing transparencythroughout the audit process, and supporting electronic document management. However, the effectiveness of Coretax is not solely determined by system availability but is also influenced by the appropriateness of audit testing methods, system stability, and users’ competency in operating the application.This study concludes that Coretax is an effective instrument for supporting Corporate Income Tax refund audits. However, successful implementation requires improvements in human resource capabilities, system infrastructure, and the development of more comprehensive data analysis and validation features. The findings are expected to provide input for the Directorate General of Taxes in improving the Coretax system and for taxpayers in enhancing their tax administration readiness during the tax audit process

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?