DETAIL KOLEKSI

Perlindungan hukum terhadap penggunaan Nominee Agreement dalam kepemilikan saham di pasar modal Indonesia


Oleh : Rizky Fourizza Anggun S

Info Katalog

Subyek : LEGAL PROTECTION – NOMINEE AGREEMENT

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Subintoro Miharja

Kata Kunci : perlindungan hukum, nominee agreement, pasar modal, registered ownership, beneficial ownership

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_TS_MHK_110012310046_Halaman-Judul.pdf
2. 2026_TS_MHK_110012310046_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2026_TS_MHK_110012310046_Lembar-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf
4. 2026_TS_MHK_110012310046_Bab-1.pdf 44
5. 2026_TS_MHK_110012310046_Bab-2.pdf
6. 2026_TS_MHK_110012310046_Bab-3.pdf
7. 2026_TS_MHK_110012310046_Bab-4.pdf
8. 2026_TS_MHK_110012310046_Bab-5.pdf
9. 2026_TS_MHK_110012310046_Daftar-Pustaka.pdf
10. 2026_TS_MHK_110012310046_Lampiran.pdf

P Pasar modal memerlukan kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan tata kelola perusahaan yang baik untuk menciptakan iklim investasi yang sehat serta memberikan perlindungan hukum kepada investor dan para pelaku pasar. Dalam praktik, masih ditemukan penggunaan nominee agreement yang memisahkan pihak yang tercatat sebagai pemegang saham (registered shareholder) dari pihak yang sesungguhnya menikmati manfaat ekonomi atau mengendalikan saham (beneficial owner). Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, mengurangi transparansi struktur kepemilikan saham, serta menimbulkan permasalahan mengenai perlindungan hukum terhadap para pihak dalam kepemilikan saham. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penggunaan nominee agreement dalam kepemilikan saham di pasar modal Indonesia serta perlindungan hukum terhadap para pihak yang berkaitan dengan penggunaan nominee agreement. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui metode penafsiran hukum dan analisis yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan nominee agreement tidak sejalan dengan sistem registered ownership yang dianut dalam hukum perseroan dan pasar modal Indonesia. Pihak yang tidak tercatat sebagai pemegang saham tidak serta-merta memperoleh hak-hak korporasi, meskipun memiliki kepentingan ekonomi berdasarkan hubungan kontraktual. Akibatnya, perlindungan hukum terhadap beneficial owner menjadi terbatas karena hak-hak korporasi tetap berada pada registered shareholder yang diakui menurut hukum positif Indonesia. Praktik tersebut juga berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan (disclosure principle), kepastian hukum, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Analisis terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 3041 K/Pdt/2020 menunjukkan bahwa putusan tersebut tidak secara langsung memutus mengenai keabsahan nominee agreement, namun memberikan penegasan mengenai pentingnya pembuktian, dokumen pengalihan saham, dan pencatatan dalam administrasi perseroan sebagai dasar pengakuan hak atas saham. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap penggunaan nominee agreement perlu diperkuat melalui harmonisasi antara hukum penanaman modal, hukum perseroan, dan regulasi pasar modal, disertai penguatan mekanisme pengungkapan beneficial ownership serta pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan guna mewujudkan kepastian hukum, perlindungan investor, dan integritas pasar modal Indonesia.

T The capital market requires legal certainty, transparency, and good corporate governance to create a sound investment climate and to provide legal protection for investors and market participants. In practice, however, nominee agreements are still used to separate the registered shareholder from the beneficial owner who actually enjoys the economic benefits or exercises control over the shares. This arrangement may create legal uncertainty, reduce transparency in share ownership structures, and raise issues concerning legal protection for parties involved in share ownership. This study aims to analyze the legal framework governing the use of nominee agreements in share ownership within the Indonesian capital market and to examine the legal protection afforded to parties involved in such arrangements. The research employs a normative legal method using statutory, conceptual, and case approaches. Primary, secondary, and tertiary legal materials are analyzed qualitatively through legal interpretation and juridical analysis. The findings indicate that nominee agreements are inconsistent with the registered ownership system adopted under Indonesian company and capital market laws. A person who is not formally registered as a shareholder does not automatically acquire corporate rights, despite having an economic interest arising from a contractual relationship. Consequently, legal protection for the beneficial owner is limited because corporate rights remain vested in the registered shareholder recognized under Indonesian positive law. Such arrangements are also potentially inconsistent with the principles of transparency, legal certainty, good corporate governance, and Article 33 of Law Number 25 of 2007 concerning Investment. The analysis of Supreme Court Decision Number 3041 K/Pdt/2020 demonstrates that the Court did not explicitly determine the validity of a nominee agreement. Nevertheless, the decision emphasizes the importance of lawful evidence, share transfer documents, and proper corporate registration as the legal basis for recognizing share ownership. This study concludes that legal protection concerning the use of nominee agreements should be strengthened through harmonization of investment law, company law, and capital market regulations, together with enhanced disclosure of beneficial ownership and more effective supervision by the Financial Services Authority (OJK), in order to promote legal certainty, investor protection, and the integrity of the Indonesian capital market.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?