DETAIL KOLEKSI

Analisis pengambilan keputusan dalam pemilihan vendor terhadap batas nilai tkdn berdasarkan keputusan menteri pupr no. 602/kpts/m/2023


Oleh : Aslam Rizki Arfyan

Info Katalog

Penerbit : FTSP - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Endah Kurniyaningrum

Kata Kunci : Domestic Component Level (TKDN), Vendor Selection, Analytic Hierarchy Process (AHP)

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_TS_MTS_151012210010_Halaman-Judul.pdf 7
2. 2025_TS_MTS_151012210010_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_TS_MTS_151012210010_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_TS_MTS_151012210010_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_TS_MTS_151012210010_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_TS_MTS_151012210010_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_TS_MTS_151012210010_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_TS_MTS_151012210010_Bab-1.pdf 4
9. 2025_TS_MTS_151012210010_Bab-2.pdf 15
10. 2025_TS_MTS_151012210010_Bab-3.pdf 9
11. 2025_TS_MTS_151012210010_Bab-4.pdf 25
12. 2025_TS_MTS_151012210010_Bab-5.pdf 2
13. 2025_TS_MTS_151012210010_Daftar-Pustaka.pdf 3
14. 2025_TS_MTS_151012210010_Lampiran.pdf 6

D Dalam proses pengadaan barang dan jasa, penggunaan produk dalam negeri ditekankan dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 mengenai Pemberdayaan Industri, yang mewajibkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Peraturan ini, yang tercantum dalam Pasal 57, fokus pada penggunaan komponen dalam negeri dalam berbagai produk dan layanan, termasuk pekerjaan konstruksi, yang harus mengikuti ketentuan TKDN. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengambil langkah-langkah penting untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri dengan membentuk Tim Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) 2022-2024 pada Maret 2022, yang diikuti dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri dan mendukung usaha kecil melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. TKDN dihitung berdasarkan proporsi bahan dan peralatan yang bersumber dari dalam negeri dalam suatu produk atau layanan, dan sektor konstruksi seperti jalan raya, bendungan, dan pekerjaan irigasi berada di bawah pengawasan berbagai direktorat di Kementerian PUPR. Penelitian ini mengkaji bagaimana kebijakan-kebijakan ini mempengaruhi keputusan pengadaan dalam proyek infrastruktur dan dampak TKDN pada proses seleksi vendor, khususnya dalam proyek konstruksi berskala besar seperti pembangunan jalan dan jembatan. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi TKDN dalam industri konstruksi, serta memberikan wawasan tentang tantangan dan peluang dalam mengintegrasikan produk dalam negeri ke dalam pengadaan publik.

I In the procurement process for goods and services, the use of domestic products is emphasized in Government Regulation No. 29 of 2018 regarding Industrial Empowerment, which mandates the use of Domestic Products (PDN) with a minimum Domestic Component Level (TKDN) of 40%. This regulation, outlined in Article 57, focuses on the inclusion of domestic components in various products and services, including construction works, which must adhere to TKDN provisions. The Ministry of Public Works and Public Housing (PUPR) has taken significant steps to support the use of domestic products by establishing the 2022-2024 Domestic Product Improvement Team (P3DN) in March 2022, followed by the issuance of Presidential Instruction No. 2 of 2022. This aims to accelerate the use of domestic products and promote small businesses through the National Movement Proud of Made in Indonesia. The TKDN is calculated based on the proportion of locally sourced materials and equipment in a product or service, and construction sectors like highways, dams, and irrigation works fall under the purview of various directorates at the Ministry of PUPR. This study investigates how these policies influence the procurement decisions in infrastructure projects and the impact of TKDN on vendor selection processes, particularly in large-scale construction projects such as road building and bridge construction. The findings are expected to contribute to a better understanding of TKDN implementation in the construction industry, offering insights into the challenges and opportunities of integrating domestic products into public procurement.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?