DETAIL KOLEKSI

Tanggung jawab penyelenggara konser garage reggae summer camp 2025 akibat perubahan waktu dan tempat acara dalam perspektif hukum perlindungan konsumen


Oleh : Akhmalul Abdi

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Ni Gusti Nyoman Renti Maharaini

Subyek : Consumer protection - Law and legislation

Kata Kunci : responsibility, concert organizer, consumer protection, change of time and place, garage reggae summ

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200003_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2026_SK_SHK_010002200003_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200003_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200003_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200003_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200003_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200003_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200003_Bab-1.pdf 20
9. 2026_SK_SHK_010002200003_Bab-2.pdf 28
10. 2026_SK_SHK_010002200003_Bab-3.pdf 7
11. 2026_SK_SHK_010002200003_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200003_Bab-5.pdf 3
13. 2026_SK_SHK_010002200003_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2026_SK_SHK_010002200003_Lampiran.pdf

M Mendapatkan kompenasi atau ganti rugi ketika konser yang diselenggarakan tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan merupakan hak dari seorang penonton selaku konsumen yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999, namun pada faktanya terdapat penyelenggara konser yang telah merubah waktu dan tempat acaranamun tidak kunjung memberikan ganti kerugian kepada penontonnya. pokok permasalahan yang timbul adalah bagaimana tanggung jawab penyelenggara konser dan bagaimana upaya penyelesaian yang dapat ditempuh konsumen. tipe peneltian yang digunakan adalah sosio-legal dengan didukung oleh data primer dan dan data sekunder. data dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. berdasarkan hasil penelitian, penyelenggara konser bertanggung jawab secara contractual liability dengan memberikan ganti kerugian kepada para penontonnya dan para penonton dapat menempuh upaya baik secara litigasi maupun non litigasi.

O Obtaining compensation or damages when a concert isn\\\'t held as promised is the right of an audience member as a consumer as stipulated in law number 8 of 1999. however, in reality, there are concert organizers who have changed the time and place of the event but have not provided compensation to the audience. the main issues that arise are how concert organizers are responsible and what resolution efforts consumers can take. the type of research used is socio-legal, supported by primary and secondary data. the data is analyzed qualitatively with deductive conclusions. based on the research results, concert organizers are contractually liable to provide compensation to their audience, and the audience can take both litigation and non-litigation measures. based on the results of the study, concert organizers are contractually liable to provide compensation to their audience, and the audience can take action either through litigation or non-litigation.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?