DETAIL KOLEKSI

Analisis putusan nomor 7346 k/pid.sus/2024 tentang pertimbangan hakim atas testimonium de auditu dalam tindak pidana pencabulan


Oleh : Almira Shafa Salsabila

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Maria Silvya Elisabeth Wangga

Kata Kunci : testimonium de auditu, evidence, judicial considerations, Constitutional Court Decision

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200007_Halaman-Judul.pdf 10
2. 2026_SK_SHK_010002200007_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200007_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200007_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200007_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200007_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200007_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200007_Bab-1.pdf 24
9. 2026_SK_SHK_010002200007_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200007_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200007_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200007_Bab-5.pdf 3
13. 2026_SK_SHK_010002200007_Daftar-Pustaka.pdf 5
14. 2026_SK_SHK_010002200007_Lampiran.pdf

P Pengertian saksi mengalami perluasan kedudukan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 65/puu-viii/2010 yang menegaskan bahwa keterangan saksi yang diperoleh secara tidak langsung atau dikenal dengan istilah saksi testimonium de auditu tetap dapat dipertimbangkan sebagai alat bukti sepanjang mendukung pembentukan keyakinan hakim. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan saksi testimonium de auditu sebagai salah satu alat bukti dalam kuhap pasca putusan mk nomor 65/puu- vii/2010 dan penerapan keterangan saksi testimonium de auditu tersebut dalam pertimbangan putusan nomor 23/pid.sus/2024/pn tka juncto putusan nomor 7346 k/pid.sus/2024. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi putusan pengadilan. hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengertian saksi telah diperluas secara normatif dengan memasukkan testimonium de auditu sebagai bagian pengertian saksi, namun penerimaannya tetap harus dibatasi dan tidak dapat dijadikan dasar utama pembuktian tanpa dukungan alat bukti lain yang sah. dalam putusan nomor 23/pid.sus/2024/pn tka, testimonium de auditu secara tepat tidak dijadikan dasarpemidanaan karena tidak didukung oleh alat bukti lain yang saling bersesuaian, sehingga tidak terpenuhi standar pembuktian sebagaimana termuat dalam pasal 183 kuhap. sebaliknya, putusan nomor 7346 k/pid.sus/2024 menunjukkan pendekatan yang lebihsubstantif dengan memberikan bobot lebih besar terhadap testimonium de auditu tanpa batasan yang jelas, yang berpotensi melemahkan standar pembuktian pidana.

T The definition of a witness has undergone an expansion following the constitutional court decision number 65/puu-viii/2010, which affirms that witness testimony obtained indirectly, known as testimonium de auditu, may still be considered as evidence insofar as it contributes to the formation of judicial conviction. this research aims to analyze the legal position of testimonium de auditu as a form of evidence under the indonesian criminal procedure code (kuhap) after constitutional court decision number 65/puu-viii/2010, as well as its application in judicial considerations in decision number 23/pid.sus/2024/pn tka in conjunction with decision number 7346 k/pid.sus/2024. the research employs a normative legal method using statutory and judicial decision approaches. the results of the study indicate that although the definition of a witness has been normatively expanded to include testimonium de auditu, its admissibility must remain limited and cannot serve as the primary basis for conviction without the support of other lawful and corroborating evidence. in decision number 23/pid.sus/2024/pn tka, testimonium de auditu was appropriately not used as the basis for sentencing due to the absence of corroborating evidence, thereby failing to meet the evidentiary standard stipulated in article 183 of the criminal procedure code. conversely, decision number 7346 k/pid.sus/2024 reflects a more substantive approach by assigning greater evidentiary weight to testimonium de auditu without clearly defined limitations, which potentially weakens the standard of criminal proof.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?