DETAIL KOLEKSI

Okupasi tanah secara ilegal oleh pt.sms terhadap tanah warga dan tanah desa di desa mensubang kecamatan nanga tayap kabupaten ketapang kalimantan barat

5.0


Oleh : Cindy Agustiani

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2026

Pembimbing 1 : Irene Mariane

Kata Kunci : Land Rights, Land Occupation, Agrarian

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2026_SK_SHK_010002200029_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2026_SK_SHK_010002200029_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2026_SK_SHK_010002200029_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2026_SK_SHK_010002200029_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2026_SK_SHK_010002200029_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2026_SK_SHK_010002200029_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2026_SK_SHK_010002200029_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2026_SK_SHK_010002200029_Bab-1.pdf 17
9. 2026_SK_SHK_010002200029_Bab-2.pdf
10. 2026_SK_SHK_010002200029_Bab-3.pdf
11. 2026_SK_SHK_010002200029_Bab-4.pdf
12. 2026_SK_SHK_010002200029_Bab-5.pdf 3
13. 2026_SK_SHK_010002200029_Daftar-Pustaka.pdf 4
14. 2026_SK_SHK_010002200029_Lampiran.pdf

O Okupasi tanah secara illegal merupakan permasalahan serius dalam hukum pertanahan yang menimbulkan konflik agraria di masyarakat dan ketidakpastian hukum. permasalahan yang dikajii dalam penelitian ini adalah apakah pengambilalihan tanah warga dan tanah desa oleh pt sms telah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria dan upaya hukum apa yang dapat ditempuh oleh warga masyarakat dan kepala desa mensubang terhadap pengambilalihan lahan tersebut. guna menjawab permasalahan tersebut, peneltian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif, dengan bersumber pada data sekunder sebagai data utama dan didukung oleh data primer, serta penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. hasil penelitian menunjukan bahwa penguasaan tanah oleh pt sms dilakukan tanpa prosedur perolehan hak atas tanah yang sah dan bertentangan dengan prinsip fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam pasal 6 undang-undang pokok agraria serta ketentuan larangan pemakaian tanah tanpa izin pihak yang berhak. upaya hukum yang dilakukan meliputi penyelesaian nonlitigasi melalui musyawarah dan mediasi.

I Illegal land occupation is a serious problem in land law that causes agrarian conflicts in the community and legal uncertainty. the problem examined in this research is whether the takeover of residents\\\' land and village land by pt sms is in accordance with law number 5 of 1960 concerning basic agrarian regulations and what legal measures can be taken by residents and the head of mensubang village against the land takeover. to answer these problems, this research uses a normative legal research type with a descriptive research nature, with secondary data as the main source and supported by primary data, and conclusions are drawn using a deductive method. the results of the study indicate that land control by pt sms was carried out without legal land rights acquisition procedures and is contrary to the principle of the social function of land as regulated in article 6 of the basic agrarian law and the provisions on the prohibition of land use without the permission of the entitled party. the legal efforts undertaken include non-litigation resolution through deliberation and mediation.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?